Pariwisata Peristiwa
Beranda » Sepuluh WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi, Diduga Pelanggaran Izin Tinggal

Sepuluh WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi, Diduga Pelanggaran Izin Tinggal

10 WNA asal Tiongkok diamankan oleh pihak Imigrasi.

Badung – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengamankan 10 WNA atas dugaan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan bahwa penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Imigrasi Ngurah Rai.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya satu villa di wilayah Kuta Selatan yang dihuni oleh WNA asal Tiongkok secara beramai-ramai dan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal. Atas dasar tersebut, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait aktivitas yang ada pada villa tersebut,” ujar Suhendra.

Setelah mendapatkan bahan yang cukup, pada Kamis (11/7) tim kemudian mendatangi villa tersebut dalam rangka pengawasan keimigrasian dan didapati 10 WNA asal Tiongkok sedang berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Mereka diduga melakukan penyalahgunaan izin keimigrasian. Saat ini kami masih mendalami terkait pelanggaran keimigrasian lainnya. Berdasarkan temuan di lokasi kejadian didapati beberap laptop dan smartphone. Tim kemudian mengamankan seluruh WNA tersebut beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Suhendra.

Saat ini terhadap WNA tersebut telah dilakukan pendetensian di ruang detensi Imigrasi Ngurah Rai dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar selagi dilakukan proses pendalaman oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai. (CB.1)

Sambut Paskah, Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Alunan Paduan Suara dan Bagikan Cokelat

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan