Buleleng – Seekor burung pemangsa dilindungi jenis Elang Ular Bido jatuh usai menabrak kaca rumah warga di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (25/5). Insiden itu terjadi saat elang tersebut tengah berburu mangsa di sekitar permukiman warga.
Burung langka bernama ilmiah Elang Ular Bido itu pertama kali ditemukan warga bernama Endi Rahman sekitar Pukul 07.00 WITA. Menyadari satwa tersebut merupakan hewan dilindungi, warga langsung mengamankan elang ke dalam sangkar besi dan memberinya pakan sebelum melapor ke petugas Resor KSDA Gilimanuk.
Petugas Resor KSDA Buleleng Pelabuhan Gilimanuk kemudian bergerak cepat bersama tim dokter hewan YJSI untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap elang tersebut.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menjelaskan, Elang Ular Bido merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting menjaga keseimbangan ekosistem.
“Satwa ini merupakan predator alami bagi ular, reptil, katak hingga mamalia kecil sehingga berada di posisi puncak rantai makanan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan dokter hewan, elang tersebut tidak mengalami luka serius dan masih menunjukkan perilaku agresif yang menandakan kondisinya cukup sehat. Setelah dinyatakan layak terbang, satwa tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan UPTD KPH Bali Utara pada hari yang sama.
Tak hanya mengevakuasi elang, pada waktu bersamaan tim juga melepasliarkan 21 ekor burung hasil sitaan dari Pelabuhan Gilimanuk. Burung-burung tersebut sebelumnya diamankan dari praktik perdagangan satwa liar dan sempat menjalani perawatan intensif.
Adapun burung yang dilepasliarkan terdiri dari sembilan ekor Burung Kacamata Bali, tiga ekor Burung SRDC, dan sembilan ekor Burung Prenjak. Seluruhnya dinyatakan siap kembali ke alam setelah melewati tahap perawatan dan habituasi.
Namun, dari total 32 ekor anakan burung yang sempat diamankan, sebanyak 11 ekor dilaporkan mati diduga akibat stres dan dehidrasi saat masih berada dalam fase sarang.
Sebagai bentuk apresiasi, Balai KSDA Bali juga akan memberikan piagam penghargaan kepada warga pelapor yang telah membantu menyelamatkan elang tersebut.
Ratna Hendratmoko mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan satwa liar yang terluka, masuk permukiman, atau berada dalam kondisi terancam.
“Masyarakat bisa segera menghubungi Call Center WRU Balai KSDA Bali agar satwa dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat,” katanya. (An/CB.3)

