Peristiwa
Beranda » Lupa Kunci Stang, Motor Disikat Maling di Denpasar Barat

Lupa Kunci Stang, Motor Disikat Maling di Denpasar Barat

Pelaku pencurian kendaraan roda dua di Denpasar Barat. (ist)

Denpasar – Kelalaian kecil bisa berujung petaka. Seorang pria asal Temanggung, Jawa Tengah, Rizal Arif Istiadi, 24 tahun harus kehilangan sepeda motornya setelah lupa mengunci stang saat memarkir di depan kamar kosnya di kawasan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian ini berlangsung pada Sabtu malam pada 19 Juli 2025. Rizal memarkir sepeda motor Honda Vario merah miliknya di halaman kos, namun karena merasa aman, ia tidak mengunci stang sebelum masuk ke kamar untuk beristirahat. Saat hendak beraktivitas keesokan paginya, sekitar Pukul 07.30 WITA, ia mendapati motornya sudah raib.

Korban panik dan berusaha mencarinya di sekitar kos, tapi hasilnya nihil. Kemudian melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat.

Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat segera melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada 22 Juli 2025 sekitar Pukul 03.30 WITA di kawasan proyek tempatnya bekerja di Ungasan, Pecatu.

Pelaku diketahui berinisial ID, buruh proyek asal Sumba Tengah. Dalam pemeriksaan, ia mengakui mencuri motor bersama rekannya yang saat ini masih buron. Motif pencurian, menurut pelaku, karena kebutuhan pribadi dan tidak memiliki kendaraan.

Polisi Ungkap Motif Ibu Kandung Pembuang Bayi Dalam Tas di Denpasar

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak lalai, sekecil apapun. Lupa mengunci stang bisa memberi peluang besar bagi pelaku kejahatan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (22/7).

Barang bukti berupa satu unit Honda Vario warna merah dengan nomor polisi H-5116-LH kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat. Sementara pelaku dijerat proses hukum lebih lanjut dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Lelang Kepala OPD Tabanan, Ini Daftar Nama Tiga Besarnya

Follow Us

     

Bagikan