Badung – Tim Opsnal Polsek Kuta menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga menjadi pelaku aksi hipnotis yang sempat viral di media sosial. Kedua pelaku diamankan di sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Kabupaten Badung, Minggu, 20 September 2026 malam.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan setelah kepolisian menerima laporan serta menelusuri rekaman video aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal di Mapolsek Kuta, kedua WNA Iran tersebut mengakui perbuatan yang ada dalam video viral tersebut.
Hasil interogasi juga mengungkap bahwa tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana hipnotis tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Tabanan. Atas pertimbangan kewenangan wilayah hukum, Polsek Kuta melimpahkan penanganan kasus ini ke Polres Tabanan.
“Kedua WNA beserta barang bukti telah kami serahkan ke Polres Tabanan untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan. (An/CB.3)

