Denpasar – Masyarakat Kota Denpasar sempat dibuat geger dengan beredarnya informasi tentang kemunculan sosok “pocong begal” di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat. Kabar yang viral di media sosial itu bahkan memicu keresahan warga karena disebut-sebut ada sosok pocong yang melakukan aksi pembegalan di wilayah tersebut.
Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, fakta sebenarnya akhirnya terungkap. Informasi yang beredar luas tersebut dipastikan hoaks, sementara foto yang menjadi sumber kegaduhan diketahui merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Kasus ini bermula saat sebuah unggahan di Instagram beredar luas pada Sabtu (30/5) sekitar Pukul 14.00 WITA. Unggahan tersebut menampilkan sosok pocong di sebuah gang yang diklaim berada di kawasan Monang Maning. Narasi yang menyertai foto menyebutkan adanya “pocong begal” yang berkeliaran di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang meresahkan masyarakat, polisi segera melakukan penelusuran terhadap sumber unggahan. Dari hasil penyelidikan, petugas meminta keterangan tiga saksi yang masih berstatus di bawah umur, masing-masing berinisial N, D, dan B.
Saksi N mengaku pertama kali menerima informasi dari temannya berinisial D yang mengirimkan foto beserta kabar mengenai adanya sosok pocong yang diduga melakukan aksi begal di kawasan Monang Maning.
Karena mengira informasi tersebut benar, N kemudian mengunggah ulang foto tersebut ke akun Instagram miliknya sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat. Namun tanpa disadari, unggahan tersebut justru menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, D menjelaskan bahwa dirinya memperoleh foto tersebut dari sebuah unggahan story media sosial yang menampilkan sosok pocong di kawasan Monang Maning. Foto itu kemudian diteruskan kepada N hingga akhirnya menyebar luas.
Dari hasil pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan fakta bahwa foto tersebut dibuat oleh saksi berinisial B. Dalam keterangannya, B mengakui telah mengedit sebuah foto dengan latar gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong menggunakan aplikasi berbasis AI pada Rabu (28/5) sekitar Pukul 19.00 WITA.
Setelah selesai mengedit, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya. Sehari kemudian, Kamis (29/5) sekitar Pukul 20.00 WITA, B mengetahui hasil editannya telah tersebar luas di Instagram dengan narasi “Pocong Begal di Daerah Monang Maning”.
B mengaku tidak mengetahui siapa yang pertama kali mengambil tangkapan layar (screenshot) dari statusnya hingga akhirnya menyebar secara masif dan memicu kehebohan di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menegaskan, bahwa hasil penyelidikan menunjukkan foto tersebut bukan kejadian nyata, melainkan hasil manipulasi digital.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, dapat dipastikan bahwa informasi mengenai adanya pocong begal di wilayah Monang Maning adalah tidak benar atau hoaks. Foto yang beredar merupakan hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu sumber informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak bermedia sosial,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Terungkapnya kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk membuat konten yang tampak nyata, namun sebenarnya merupakan hasil rekayasa. Karena itu, masyarakat diminta lebih kritis dalam menyikapi setiap informasi maupun gambar yang beredar di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar bohong yang dapat menimbulkan kepanikan. (An/CB.3)

