Ekonomi
Beranda » Biaya Yadnya Terus Menggerus Tabungan, KMHDI Badung Desak Reformulasi UMK 2027

Biaya Yadnya Terus Menggerus Tabungan, KMHDI Badung Desak Reformulasi UMK 2027

Ketua PC KMHDI Badung Arya Bayu. PC KMHDI Badung mendesak Pemerintah Provinsi Bali dan Dewan Pengupahan untuk memasukkan variabel biaya sosial keagamaan (yadnya) serta inflasi daerah ke dalam formulasi pengupahan guna menjaga daya beli pekerja dan keberlanjutan UMKM lokal. (ist)

Badung – Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Badung secara tegas mengambil barisan depan dalam mengawal pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali menuju tahun 2027.

Penetapan UMP Bali dinilai menjadi pijakan krusial dalam menentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung serta kelangsungan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal di tengah melonjaknya biaya hidup di kawasan pariwisata.

Ketua PC KMHDI Badung Arya Bayu membeberkan bahwa penetapan UMP Bali 2026 sebesar Rp3.207.459 dan UMK Badung Rp3.791.002 belum sepadan dengan realitas ekonomi di lapangan.

Laju inflasi daerah yang mencapai 3,45 persen, melambungnya harga bahan pokok, serta biaya sewa hunian dan transportasi kian menggerus daya beli pekerja. Kondisi tersebut memicu dampak domino negatif terhadap omzet pelaku usaha kecil akibat pengetatan anggaran rumah tangga masyarakat.

Arya menekankan bahwa pekerja lokal Bali menanggung beban pengeluaran sosial keagamaan (yadnya) yang belum pernah diakomodasi dalam kalkulasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) formal.

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

KMHDI Badung merumuskan tiga desakan utama, yakni reformulasi KHL dengan memasukkan variabel biaya adat-religius, pengoptimalan nilai UMK Badung 2027 demi memperkuat daya beli UMKM, serta konsolidasi gerakan mahasiswa bersama BEM se-Bali.

“UMP Bali adalah batas bawahnya. Jika fondasi provinsi berhasil dinaikkan ke level yang layak, UMK Badung otomatis merangkak naik secara adil. Perjuangan ini bukan soal menuntut kenaikan angka semata, melainkan menghargai martabat tenaga kerja lokal dan memastikan pertumbuhan ekonomi Bali dinikmati secara merata,” ujar Arya Bayu, Minggu, (20/9) dalam keterangan tertulis.

Menurut Arya, ketimpangan antara tingginya pendapatan daerah di sektor pariwisata dan realitas kesejahteraan pekerja lokal sudah pada tahap memprihatinkan.

“Tanpa adanya penyesuaian regulasi pengupahan yang adil, pekerja lokal Bali berisiko terus terpinggirkan di tanah kelahirannya sendiri akibat tidak mampu mengimbangi laju inflasi dan beban adat yang mengikat” ujarnya.

Oleh karena itu, KMHDI Badung mendorong Dewan Pengupahan dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk segera membuka ruang dialog inklusif bersama perwakilan buruh serta mahasiswa.

Curi Sepeda Motor Tak Dikunci Stang di Lapangan Renon, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Langkah kolaboratif ini dinilai penting agar penetapan UMK Badung 2027 mendatang benar-benar menghasilkan keputusan yang rasional, memperhitungkan multiplier effect bagi industri UMKM, serta menjamin keberlanjutan hidup para pekerja secara berkelanjutan. (Ar/CB.1)

Bagikan