Peristiwa
Beranda » Polsek Kuta Usut Kasus Penjambretan Turis Australia di Legian

Polsek Kuta Usut Kasus Penjambretan Turis Australia di Legian

Anggota kepolisian Unit Reskrim Polsek Kuta tengah melakukan olah lokasi kejadian penjambretan terhadap wisatawan asing asal Australia di Jalan Werkudara, Legian, pada Jumat malam, 21 Agustus 2026. (ist)

Denpasar – Unit Reskrim Polsek Kuta tengah memburu pelaku penjambretan yang menyasar seorang wisatawan asing asal Australia di kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali. Aksi kejahatan yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial itu memperlihatkan pelaku berjaket ojek online menggasak kalung emas milik korban.

Kepolisian membenarkan adanya laporan mengenai insiden yang dialami oleh RJB, 68 tahun, seorang warga negara Australia. Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Werkudara, Legian, pada Jumat malam, 21 Agustus 2026, sekitar Pukul 20.48 WITA.

“Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta sudah melakukan serangkaian tindakan di tempat kejadian perkara (TKP), mulai dari mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi hingga memeriksa rekaman CCTV,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya dalam keterangan resminya.

Kejadian bermula ketika RJB bersama istrinya, JR, sedang berjalan kaki menuju tempat mereka menginap usai menyantap makan malam di sebuah restoran. Saat melintas di lokasi kejadian, korban sempat berpapasan dengan terlapor yang tengah menghentikan sepeda motornya di pinggir jalan sembari mengenakan jaket identitas Gojek.

Begitu korban dan istrinya berjalan melewati pelaku sejauh 3 hingga 4 meter, pengendara sepeda motor tersebut mendadak memutar arah dan mendekat dari sisi kanan korban. Pelaku lantas merampas paksa kalung yang melingkar di leher RJB sebelum akhirnya tancap gas melarikan diri dari lokasi.

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang Rongsokan di Denpasar

Akibat penjambretan tersebut, korban kehilangan dua buah kalung emas rantai seberat 50 gram dan 25 gram dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp225 juta.

Iptu Adi Saputra menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyisiran di sekitar kawasan Legian untuk mengumpulkan bukti pendukung lainnya.

“Saat ini tim Opsnal masih memeriksa rekaman CCTV terduga pelaku dan menyusuri areal TKP untuk mendapatkan rekaman CCTV lainnya guna mengidentifikasi alur pelarian pelaku,” kata Adi Saputra.

Kepolisian memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan intensif guna mengusut tuntas kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. (An/CB.3)

Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah, Perkuat Potensi Pertanian hingga Pariwisata Kelas Dunia

Bagikan