Singasana – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan, Bali, menunjukkan tren positif. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi PAD per 16 Juli 2026 telah mencapai Rp331,97 miliar atau 35,80 persen dari total target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp927,17 miliar.
Kontributor terbesar penerimaan daerah tersebut bersumber dari pajak daerah, yang terealisasi Rp216,13 miliar atau 48,51 persen dari target. Menariknya, sejumlah jenis pajak penopang sektor pariwisata dan gaya hidup justru telah melampaui target tahunan. Sektor tersebut mencakup pajak diskotek, karaoke, bar, spa, vila, pondok wisata, serta hiburan olahraga dan kesenian.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menilai melampauinya target pada sektor-sektor usaha tersebut menjadi sinyal kuat pulihnya geliat ekonomi masyarakat serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak di wilayahnya.
“Capaian PAD hingga pertengahan tahun ini menunjukkan perkembangan baik. Ini bukti aktivitas ekonomi di Tabanan terus bergerak positif,” kata Sanjaya saat dikonfirmasi, Jumat, 31 Juli 2026.
Sanjaya menegaskan penguatan kapasitas fiskal ini memberi ruang lebih besar bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan perbaikan layanan publik. Pemerintah daerah, kata dia, akan melanjutkan program intensifikasi dan optimalisasi potensi pendapatan guna mendukung agenda Tabanan Era Baru.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati, optimistis target PAD 2026 dapat terealisasi penuh hingga akhir tahun. Untuk menjaga tren positif pada semester kedua, Bakeuda bakal memperketat strategi ekstensifikasi pajak dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para wajib pajak.
“Capaian semester I ini menjadi acuan dan menumbuhkan optimisme bahwa target PAD 2026 dapat tercapai,” ujar Mariati. Ia menambahkan, seluruh hasil penerimaan daerah ini nantinya dialokasikan kembali untuk program pembangunan daerah yang menyasar masyarakat luas. (Ar/CB.1)




