Badung – Niat memesan jasa perempuan panggilan (Open BO) justru berujung kerugian bagi seorang pria di wilayah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Setelah mentransfer sejumlah uang kepada pihak yang menawarkan layanan tersebut, korban mengaku tidak mendapatkan layanan yang dijanjikan dan menduga telah menjadi korban penipuan.
Peristiwa tersebut dilaporkan melalui layanan Call Center 110 Polri pada Rabu (3/6) sekitar Pukul 07.00 WITA. Laporan diterima dari seorang pria berinisial TG dengan kategori pengaduan dugaan tindak pidana penipuan.
Dalam laporan yang disampaikan, kejadian disebut terjadi di kawasan JJ Pet House, Jalan Siligita Nomor 50, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Berdasarkan keterangan awal, dugaan penipuan bermula saat pelapor menghubungi seseorang melalui media komunikasi untuk memesan jasa perempuan panggilan atau Open BO. Setelah terjadi kesepakatan, pelapor diminta mentransfer sejumlah uang sebagai syarat pemesanan.
Namun setelah pembayaran dilakukan, layanan yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Pihak yang menerima transfer juga disebut sulit dihubungi sehingga pelapor merasa dirugikan dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Selatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan pendalaman awal.
Akan tetapi, saat petugas tiba di lokasi yang dilaporkan, pelapor tidak ditemukan. Upaya menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam laporan juga belum membuahkan hasil karena nomor tersebut tidak aktif.
Meski demikian, polisi tetap melakukan langkah-langkah awal untuk memverifikasi informasi yang diterima serta mengumpulkan data yang diperlukan guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan, terutama yang dilakukan melalui media komunikasi maupun transaksi daring. Pastikan identitas dan keabsahan pihak yang bertransaksi sebelum melakukan pembayaran agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (An/CB.3)

