Peristiwa
Beranda » Perempuan Muda Asal Jabar Curi Motor di Penginapan

Perempuan Muda Asal Jabar Curi Motor di Penginapan

Perempuan pelaku pencurian motor di Penginapan Sekar Wangi, Kelurahan Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat. (ist)

Denpasar – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat Selasa, (3/6). Pelakunya seorang perempuan muda dengan inisial SA, 24 tahun asal Jawa Barat (Jabar).

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar Pukul 07.10 WITA. Korban, Habiburrahman Ainur, 47 tahun seorang wiraswasta asal Sumenep, Jawa Timur, melaporkan kehilangan kendaraan yang diparkir di lokasi tersebut. Korban berdomisili sementara di Jalan Nakula, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan karena kunci motor tertinggal (nyantol) di kendaraan. Motif dari tindak pidana ini diduga karena faktor ekonomi.

Mendapatkan laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Denpasar Barat segera bergerak ke lokasi. Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti di Jalan Kebo Iwa, Denpasar Barat.

Pelaku diketahui berinisial SA, seorang perempuan berusia 24 tahun, kelahiran Sukabumi, 12 April 2001. Ia berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Kampung Cijati Babakan, Kelurahan Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pemkab Tabanan Raih WTP Ke-11 Kalinya

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Denpasar Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, jangan sampai kunci tertinggal karena itu memudahkan pelaku kejahatan,” jelas AKP Sukadi.

Polresta Denpasar terus mengintensifkan patroli dan pengawasan untuk menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Kota Denpasar. (An/CB.3)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Polda Bali Masih Buru Pelaku Pemerkosa WNA China Di Uluwatu, Diduga Driver Ojol

#4

LSPR Bali Gelar Pelatihan di Rumah Berdaya Denpasar

#5

Buang Lele ke Sungai, Bocah Enam Tahun Hanyut di Tukad Badung

Follow Us

     

Bagikan