Peristiwa
Beranda » Jelang Hari Raya Nyepi, Pintu Masuk Bali Ditutup. Berikut Jadwalnya

Jelang Hari Raya Nyepi, Pintu Masuk Bali Ditutup. Berikut Jadwalnya

Situasi di Terminal Tipe A Mengwi, Badung beberapa hari lalu.

Denpasar – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi pada Sabtu, 29 Maret 2025 akan kembali dilakukan penutupan pada pintu masuk Pulau Bali. Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025 Kombes Pol Ariasandy  mengimbau masyarakat hindari mudik 28 maret 2025.

Disebutkan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali, yakni pada Jumat, 28 Maret 2025 mulai Pukul 06.00 WITA seluruh mobil barang/truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.

Truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal Minggu, 30 Maret Pukul 06.00 WITA (setelah berakhir pelaksanaan Hari Raya Nyepi).

Akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truk (gol sesuai SKB) di lokasi terminal/kantong parkir, lokasi dimaksud yaitu di Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah dan untuk penyekatan arah dari Buleleng dilakukan di Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.

“Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 maret Pukul 06.00 WITA (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas pelaksanaan Nyepi dan adapun lokasi yang di siapkan yaitu di seluruh kantor kepolisian, Mesjid atau terminal terdekat di wilayah Jembrana,” ujar Kombes Pol Ariasandy dalam keterangan tertulis pada Rabu, (19/3).

Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon di Ungasan, Polisi Ungkap Kronologi

Selain itu, berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan atau ASDP (Persero) untuk penyebarangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi,  Jawa Timur akan di tutup pada 28 Maret 2025 mulai Pukul 17.00 WIB. Sedangkan penyebarangan di dermaga Gilimanuk, Jembrana Bali akan di tutup pada tanggal 29 Maret 2025 mulai Pukul 05.00 WITA.

“Terkait SKB tersebut kami jajaran Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan Mudik hindari tanggal 28 Maret,” ujarnya. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan