Peristiwa
Beranda » Selama Pilkada 2024, Bawaslu Tabanan Catat Tujuh Pelanggaran

Selama Pilkada 2024, Bawaslu Tabanan Catat Tujuh Pelanggaran

Pertemuan Bawaslu Tabanan dengan awak media Senin, (28/10).

Tabanan  – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan Ketut Narta pada Senin, (28/10) menyebutkan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tabanan, dari mulai pendaftaran dan kampanye mencatat tujuh pelanggaran.

“Selama berjalannya pendaftaran dan kampanye ada tujuh laporan pelanggaran yang masuk ke kami,” ujarnya di hadapan awak media di Kantor Bawaslu Tabanan.

Narta mengatakan, dari tujuh  pelanggaran tersebut, sampai saat ini blm ada tindak lanjut berupa sanksi yang mereka langgar. “Sangsi belum diberikan sampai saat ini semenjak kasus pelanggaran itu dilaporkan,” ujarnya.

Tujuh pelanggaran yang sudah dilaporkan salah satunya adalah kasus intimidasi pemangku. Sementara Narta juga menyinggung soal banyak akun medsos abal abal yang berkeliaran di media sosial pihaknya bekordinasi dengan kominfo jika ada sebaran informasi yang berbau ujaran kebencian atau hoak pihaknya akan mentekdown akun medsos tersebut.

“Jika informasi keluar batas seperti menyebarkan ujaran kebencian atau hoak. Kita akan takedown akun tersebut, ” kata Narta. (CB.2)

Hendak Selamatkan Rekannya, Pria asal Gianyar Tenggelam di Pantai Purnama

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan