Peristiwa
Beranda » Kecelakaan di Selemadeg Timur, Supir Terjepit Hingga Meninggal

Kecelakaan di Selemadeg Timur, Supir Terjepit Hingga Meninggal

Kendaraan pick up yang menabrak pohon perindang di Selemadeg Timur

Tabanan –Kecelakaan tunggal mobil bak terbuka atau pick up yang menimbulkan korban jiwa terjadi di Jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk termasuk Banjar Dinas Megati Kelod,  Desa Megati , Kecamatan Selemadeg Timur (Seltim) tepatnya depan warung makan babi guling nikmat 2 Megati pada Senin, (30/9) sekitar Pukul 02.15 WITA.

Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum kejadian pengemudi kendaraan L300 dengan nomor Polisi DK 8893-EB atas nama Holisin, 32 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur datang dari arah barat menuju timur atau dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.

Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan lurus dan datar pengemudi diduga mengantuk sehingga mobil yang membawa janur ini oleng ke kanan keluar badan jalan sehingga menabrak pohon perindang yang berada di selatan jalan atau pinggir jalan.

Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Arthadana menyebutkan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melihat sopir dalam keadaan terjepit dan tidak bisa dikeluarkan.

“Sementara penumpang lain atas nama Muhamad Rosidi yang duduk di sebelah sopir dapat dikeluarkan kemudian langsung dibawa ke RSUD Tabanan,” ujarnya.

AMKI Pusat Bentuk LBH, Perluas Akses Bantuan Hukum untuk Media dan Kreator Konten

Selanjutnya, dengan bantuan mobil derek, supir yang terjepit bisa dievakuasi dalam kondisi telah meninggal dunia. Menggunakan mobil ambulan RSUD Tabanan jenazah dibawa ke kamar mayat.

“Kesimpulan sementara, kejadian ini karena supir mengantuk,” ujar AKP Arthadana. (CB.1)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan