Buleleng – Kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) maut terjadi di jalan umum pedesaan Banjar Dinas Tukad Juwuk, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng pada Rabu, (21/10) siang sekitar Pukul 14.00 WITA. Insiden ini mengakibatkan pengendara sepeda motor beserta penumpangnya tewas di tempat usai menabrak pohon besar di tepi jalan.
Korbannya adalah Lilik Prianto, 47 tahun, warga Kota Bekasi, Jawa Barat, yang bertindak sebagai pengendara sepeda motor Honda Vario berpelat nomor DK 5491 FAY, serta pemboncengnya, Faisal Syachori, 47 tahun warga Cilincing, Jakarta Utara.
Kedua korban dilaporkan mengalami pendarahan hebat pada bagian telinga serta hidung dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis di RS Parama Sidhi Singaraja.
Peristiwa maut tersebut bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Lilik Prianto melaju dari arah selatan menuju ke utara. Saat melintasi jalur pedesaan berupa turunan tajam, sistem pengereman kendaraan diduga mendadak tidak berfungsi dengan normal. Akibatnya, laju sepeda motor menjadi tidak terkendali hingga akhirnya oleng dan menghantam pohon besar di sisi barat jalan secara keras.
Dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan tersebut diduga kuat terjadi akibat kelalaian pengendara yang kurang memperhitungkan kondisi jalan serta kelaikan kendaraan. Kerusakan pada bagian depan kendaraan tampak ringsek berat dengan perkiraan kerugian materiil mencapai Rp2 juta.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya insiden kecelakaan maut yang merenggut dua nyawa tersebut. “Kejadian diduga terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Vario pada saat berkendara, di mana pengendara kurang memperhitungkan kondisi jalan yang menurun tajam dan kurang memperhatikan kelayakan kendaraan, sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Yohana Rosalin Diaz.
Pihak Satlantas Polres Buleleng kembali mengimbau seluruh pengendara, khususnya yang melintasi jalur perbukitan dan turunan curam di wilayah Buleleng, untuk selalu memastikan kondisi fisik serta sistem pengereman kendaraan dalam keadaan baik sebelum berpergian demi mencegah terulang insiden serupa. (An/CB.3)

