Tabanan – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali bersama Yayasan Friends of Nature, People and Forest (FNPF) serta para mitra melaksanakan pelepasliaran 15 ekor burung Curik Bali (Leucopsar rothschildi) di dua lokasi terpisah di Kabupaten Tabanan, Kamis, (16/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dan desa adat dalam melestarikan satwa endemik kebanggaan Pulau Dewata.
Sebanyak 13 ekor Curik Bali dilepasliarkan di kawasan Kampoeng Jalak Bali, Desa Tengkudak. Burung-burung tersebut merupakan hasil penyerahan dari Yayasan Begawan kepada Balai KSDA Bali karena izin penangkaran yang dimiliki telah berakhir dan tidak diperpanjang. BKSDA Bali kemudian menitiprawatkan satwa tersebut ke Yayasan FNPF untuk menjalani rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.
Kepala Balai KSDA Bali Ratna Hendratmoko menjelaskan, pemilihan Desa Tengkudak didasarkan pada kajian habitat oleh Tim Ornithologist Universitas Udayana (Unud). Sebelumnya, pelepasliaran serupa juga telah dilakukan di lokasi yang sama pada tahun 2024 dan 2025 dengan total 64 ekor indukan.
“Berdasarkan hasil monitoring staf FNPF sampai September 2026, anakan yang menetas dan bertahan hidup di alam sudah mencapai 87 ekor yang kini terbentuk dalam tiga grup atau floc. Saat ini, populasi liar Curik Bali di Kampoeng Jalak Bali diperkirakan mencapai 140 hingga 150 ekor,” ujar Ratna Hendratmoko.
Sementara itu, dua ekor Curik Bali lainnya dilepasliarkan di kawasan Pura Luhur Besi Kalung. Kedua burung tersebut merupakan satwa yang sebelumnya sempat terjebak dalam sangkar jebak di wilayah Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada 6 Agustus 2025 lalu. Setelah diamankan dan direhabilitasi oleh FNPF, burung tersebut akhirnya dapat dikembalikan ke alam.
Pelepasliaran di Pura Luhur Besi Kalung juga diiringi dengan pelaksanaan Upacara Guru Piduka. Prosesi adat ini dilakukan sebagai tindak penyelesaian atas peristiwa pemasangan sangkar jebak dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran bersama dalam melindungi satwa liar.
Kepala Balai KSDA Bali yang akrab disapa Moko ini menegaskan, upaya pelestarian tidak cukup hanya mengandalkan pelepasliaran, melainkan membutuhkan komitmen kolektif untuk melindungi habitat dan mencegah perburuan liar.
Sebagai bentuk penguatan komitmen jangka panjang, pihak Pemprov Bali saat ini juga tengah memproses usulan kepada Menteri Kehutanan mengenai penetapan Hari Curik Bali Nasional. Usulan ini diharapkan mampu memperluas edukasi, perhatian, serta aksi nyata masyarakat dalam menjaga kelestarian burung ikonik Pulau Dewata. (An/CB.3)

