Denpasar – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan ketersediaan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Bali berada dalam kondisi aman. Penyaluran energi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pun mulai berangsur kondusif dan melandai seiring diberlakukannya skema ganjil-genap pengisian BBM, Sabtu, (17/10)
Langkah penataan ini didasarkan pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM sebagai upaya bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pertamina untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan di SPBU.
Selain skema ganjil-genap, Pertamina juga meningkatkan kapasitas Pertamina Delivery Service (PDS), yaitu layanan penjualan Pertalite secara literan di sejumlah SPBU sejak Kamis, (15/1).
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan bahwa hasil evaluasi pada hari pertama penerapan menunjukkan tren perbaikan yang positif.
“Kami melihat perkembangan positif di hari pertama penerapan ganjil-genap pengisian BBM ini, antrean di beberapa SPBU mulai menunjukkan perbaikan secara bertahap. Dengan terurainya antrean di SPBU, lalu lintas di jalan akan semakin lancar sehingga waktu tempuh mobil tangki dari terminal semakin singkat,” ujar Ahad Rahedi dalam keterangan tertulisnya.
Dalam upaya mempercepat pemulihan distribusi energi, Pertamina berkolaborasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Kodam IX/Udayana dan Polda Bali.
Personel TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan pengawalan ketat terhadap armada mobil tangki BBM hingga pengawalan pendistribusian melalui PDS di SPBU.
Meskipun antrean di area SPBU di wilayah perkotaan mulai mengurai, pemantauan di lapangan mencatat masih terdapat antrean kendaraan di dalam area SPBU untuk wilayah Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Tabanan. Pertamina bersama Pemprov Bali terus melakukan evaluasi harian guna memastikan efektivitas penataan lalu lintas dan kelancaran distribusi.
Pertamina mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli BBM sesuai kebutuhan harian. (An/CB.3)

