Budaya
Beranda » DPRD Tabanan Rencanakan Perda untuk Beras Merah

DPRD Tabanan Rencanakan Perda untuk Beras Merah

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

Tabanan – DPRD Tabanan kini mendorong rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif untuk melindungi komoditas unggulan beras merah. Perlindungan ini melalui sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) berupa Indikasi Geografis (IG) untuk menjaga keaslian dan keberlanjutan beras merah Tabanan.

Ketua Fraksi PDIP Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menyebutkan Ranperda ini penting untuk memastikan bahwa beras merah sebagai produk khas Tabanan. Menurutnya, beras merah hanya bisa tumbuh di wilayah tertentu di Tabanan karena faktor geografis yang unik.

“Beras merah ini tidak bisa tumbuh di tempat lain. Kami ingin melindungi orisinalitasnya. Dengan sertifikasi IG dan HAKI, kami ingin menjadikan beras merah sebagai identitas daerah,” ujar Eka, Kamis (10/4).

Menurutnya, Perda ini nanti akan memberikan perlindungan hukum kepada petani lokal. Seperti kelompok subak, desa adat, dan desa dinas. DPRD berharap beras merah Tabanan bisa memiliki nilai jual lebih tinggi dan terserap pasar premium, termasuk hotel dan Perusda.

“Tahun ini, ranperda direncanakan mulai dibahas di Komisi II DPRD Tabanan. Selain perlindungan hukum, regulasi ini juga menargetkan hilirisasi produk agar lebih siap bersaing di pasar,” jelasnya.

Sambut Paskah, Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Alunan Paduan Suara dan Bagikan Cokelat

Dia menambahkan beras merah Tabanan sebelumnya telah diajukan dalam daftar usulan perlindungan HAKI oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Permenkumham No. 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis.

“Jadi kami berharap perda ini bisa memperkuat posisi Tabanan sebagai lumbung pangan Bali dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar politisi PDIP asal Dess Batanyuh, Kecamatan Marga ini. (Pan/CB.2)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan