Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar berencana membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tenaga guru pada 2027. Langkah itu diambil untuk mengatasi kekurangan 321 guru akibat banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang penambahan formasi di sektor pendidikan dan kesehatan. Namun, Pemerintah Kota Denpasar memilih memprioritaskan kebutuhan tenaga pendidik.
“Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kami sepakat mengusulkan formasi guru karena kebutuhannya sangat mendesak,” kata Eddy usai rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD di DPRD Kota Denpasar, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut dia, kebutuhan guru muncul karena banyak guru berstatus PNS telah memasuki atau akan memasuki masa purna tugas. Kondisi itu menyebabkan sejumlah sekolah mengalami kekurangan tenaga pengajar.
“Kami mengusulkan formasi sebanyak 321 guru untuk mengisi kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Eddy mengatakan apabila usulan itu disetujui pemerintah pusat, rekrutmen akan dilakukan bersamaan dengan pembukaan seleksi CPNS pada 2027.
Penambahan pegawai itu, kata dia, akan berdampak pada belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan perhitungan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), pemerintah membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk menggaji 321 guru tersebut pada 2027.
“Anggaran itu memang belum terakomodasi dalam APBD saat ini. Nantinya akan menjadi salah satu komponen yang harus disiapkan dalam penyusunan anggaran tahun depan,” kata Eddy. (An/CB.3)




