Tabanan – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik Direktur Utama dan Dewan Pengawas Independen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana di Rumah Jabatan Bupati Tabanan, Senin, 29 Juni 2026. Pelantikan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah agar mampu berkontribusi terhadap perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tabanan tertanggal 15 Juni 2026, I Gusti Made Arya Gunanta dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana. Adapun Kadek Surya Prasetya Wiguna dilantik sebagai Dewan Pengawas Independen.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya mengatakan jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, tetapi memiliki tanggung jawab mengembangkan perusahaan daerah agar mampu menjadi penggerak ekonomi.
“Perumda tidak boleh hanya menjadi badan usaha yang mengejar keuntungan, tetapi harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Sanjaya.
Menurut dia, perusahaan daerah harus dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Selain menghasilkan keuntungan, Perumda juga diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan daya saing, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Sanjaya juga mendorong manajemen baru memperluas pengembangan usaha, termasuk mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan dan festival di Tabanan serta menjajaki peluang bisnis hingga di tingkat nasional.
Ia berharap jajaran direksi dan dewan pengawas mampu membangun budaya kerja yang profesional, inovatif, dan berintegritas sehingga Perumda Sanjayaning Singasana berkembang menjadi perusahaan daerah yang sehat dan berdaya saing.
Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para asisten sekretariat daerah, kepala organisasi perangkat daerah, Direktur Utama Perumda Tirta Amertha Buana, serta jajaran pegawai Perumda Sanjayaning Singasana. (Ar/CB.1)

