Pariwisata
Beranda » Tiga WNA Ghana Diciduk di Bali, Modus Investor Terbongkar Saat Razia Imigrasi

Tiga WNA Ghana Diciduk di Bali, Modus Investor Terbongkar Saat Razia Imigrasi

Petugas Imigrasi Denpasar mengamankan WNA asal Ghana dalam operasi pengawasan keimigrasian di kawasan Denpasar Selatan, Kamis (23/4). (ist)

Denpasar – Tiga warga negara asing (WNA) asal Ghana diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dalam operasi pengawasan keimigrasian di wilayah Denpasar Selatan, Kamis (23/4). Ketiganya diduga melanggar aturan keimigrasian meski mengantongi izin tinggal sebagai investor.

Penindakan ini dilakukan dalam operasi patroli bertajuk Dharma Dewata yang melibatkan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Denpasar bersama Inteldakim Singaraja. Operasi berawal dari laporan intelijen terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah penginapan kawasan Pemogan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi penginapan Cahaya Green Bali sekitar Pukul 16.00 WITA dan berkoordinasi dengan pengelola sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para penghuni.

Dari hasil pengecekan, ditemukan tiga pria asal Ghana masing-masing berinisial SKY, 46 tahun ENA (44), dan IA (49). Ketiganya diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada akhir tahun 2025 dengan mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai investor.

Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Dua di antaranya, ENA dan IA, tidak dapat menunjukkan paspor asli. Sementara itu, SKY tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas terkait perusahaan yang menjadi sponsor investasinya.

Berawal Saat Panaskan Mesin, Motor Harley Davidson di Denpasar Ludes Terbakar Viral

Atas temuan tersebut, ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali.

“Pengawasan ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan bahwa keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi Bali,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyebut operasi ini merupakan bentuk sinergi antar kantor imigrasi dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga rasa aman di masyarakat.

Hingga kini, ketiga WNA tersebut masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (An/CB.3)

Restoran Mewah di Club Med Ludes Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp5 Miliar

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan