Denpasar – Upaya pelarian bos sindikat kriminal internasional berinisial SL,45 tahun berakhir dramatis di Bali. Pria asal Inggris yang merupakan buronan kelas kakap itu akhirnya dideportasi setelah ditangkap dalam operasi gabungan aparat keamanan.
Mewakili Kabid Humas, Kasubid Penmas AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali resmi melakukan deportasi terhadap SL pada Selasa (31/3). SL diketahui merupakan pimpinan sindikat kriminal besar asal Skotlandia yang masuk dalam daftar buronan internasional.
SL ditangkap sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 WITA. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berkat koordinasi cepat aparat.
“Tersangka merupakan target utama Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026,” jelas AKBP Rina.
SL diketahui memimpin jaringan kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Sindikat ini terlibat dalam penyelundupan narkotika skala besar ke wilayah Inggris Raya, serta konflik berdarah dengan geng rival.
Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi internasional bertajuk Operasi ARMORUM. Sebelumnya, aparat gabungan dari Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia telah lebih dulu menangkap puluhan anggota jaringan tersebut, masing-masing 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Keberhasilan penangkapan SL di Bali tidak lepas dari kerja sama internasional yang solid. Informasi awal diperoleh dari NCB Abu Dhabi yang mendeteksi pergerakan SL menuju Indonesia. Menindaklanjuti hal itu, Divhubinter Polri langsung menginstruksikan Polda Bali bersama pihak Imigrasi untuk melakukan pengawasan ketat.
Setelah berhasil diamankan, Polri memutuskan untuk mendeportasi SL ke Spanyol guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pada hari ini, tersangka telah dijemput oleh petugas Garda Sipil Spanyol di Polda Bali dengan pengawalan ketat aparat.
“Proses deportasi dilakukan secara cepat, aman, dan sesuai prosedur internasional,” imbuh AKBP Rina.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan Indonesia dalam memberantas kejahatan lintas negara.
“Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para kriminal maupun buronan internasional,” tegasnya. (An/CB.3)

