Tabanan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali menyelenggarakan Grand Final Lomba Barista Kopi Bali di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (8/6), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno Tahun 2025.
Sebanyak 18 peserta terbaik dari masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan se-Bali ambil bagian dalam ajang ini. Mereka merupakan hasil seleksi ketat di tingkat kabupaten/kota yang kemudian dipertemukan di tingkat provinsi untuk mengadu keterampilan dalam meracik dan menyajikan Kopi Bali.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali Wayan Koster dan dihadiri oleh Pengurus DPP PDI Perjuangan I Made Urip, jajaran pengurus DPD, pengurus DPC se-Bali, para kepala dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan se-Bali, anggota DPR RI PDI Perjuangan Dapil Bali, serta Fraksi PDI Perjuangan dari DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutannya, Wayan Koster menyampaikan bahwa Bulan Bung Karno merupakan agenda rutin yang diselenggarakan sesuai dengan arahan DPP PDI Perjuangan. Politisi Asal Sembiran ini menekankan pentingnya lomba Barista Kopi Bali tidak hanya sebagai kegiatan internal partai, namun juga sebagai upaya konkret dalam memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Bali memiliki potensi besar sebagai salah satu penghasil kopi terbaik di Indonesia, dan Tabanan menjadi pilihan yang tepat untuk menyelenggarakan lomba ini karena dikenal sebagai salah satu sentra produksi kopi berkualitas di Bali. Sesuai arahan Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, kegiatan partai harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Koster.
Lebih lanjut, Koster yang juga Gubernur Bali menambahkan bahwa rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno tahun ini juga diisi dengan lomba Mixology Arak Bali dan lomba membuat motif Endek Bali. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Tri Sakti Bung Karno, yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Lomba ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Produk Lokal Bali, seperti Buah Bali, Kopi Bali, Arak Bali, dan Endek Bali dan lainnya. Ini langkah konkret dalam memperkuat kedaulatan ekonomi lokal sekaligus menjaga warisan budaya Bali,” tambahnya.
Proses penjurian dilakukan oleh para juri profesional asal Bali yang telah memiliki sertifikasi kompetensi di bidang barista pada level regional, nasional, hingga internasional serta praktisi dibidang Barista Kopi Bali. Penilaian mencakup beberapa aspek seperti teknik penyeduhan, cita rasa, penyajian, serta kreativitas dalam menonjolkan karakter khas Kopi Bali.
Salah satu peserta asal Tabanan, Gideon Tanaka dari Desa Wanasara, Kecamatan Tabanan, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini.
“Saya sangat antusias mengikuti lomba ini. Ini bukan sekadar ajang kompetisi, tapi juga ruang belajar dan mengasah keterampilan. Saya berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan setiap tahun agar semakin banyak anak muda Bali yang termotivasi untuk menekuni dunia barista secara profesional,” ungkap Gideon.
Dengan semangat ideologis dan tetap setia pada garis perjuangan Pancasila, PDI Perjuangan terus menguatkan peranannya sebagai partai pelopor dalam membumikan nilai-nilai luhur Bung Karno, khususnya melalui pendekatan kebudayaan dan ekonomi kerakyatan yang berpihak pada produk lokal dan kearifan lokal Bali. (Ar/CB.1)