Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar Timur. Pelaku, yang masih di bawah umur diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kejadian ini bermula pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar Pukul 22.00 WITA. Korban, Alex Umbu Maja Koda Mesa, 24 tahun memarkir sepeda motornya di pojok sebelah timur Lapangan Puputan Badung, Jalan Surapati, Kelurahan Dangin Puri, Denpasar Timur.
Sepeda motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang. Korban kemudian masuk ke dalam lapangan bersama temannya bernama Kelvin.
Saat hendak pulang sekitar Pukul 23.00 WITA, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Kendaraan yang hilang adalah sepeda motor Yamaha tipe 1PA warna hitam tahun 2014 dengan nomor polisi DK-2212-KAS. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Denpasar Timur pada Kamis, 13 Februari 2025 sekitar Pukul 15.20 WITA.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendorong sepeda motor dari lokasi parkir. Lalu memotong kabel kunci untuk menyalakan mesin sebelum melarikan diri. Pelaku diketahui beraksi bersama rekannya yang hingga saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Denpasar Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, Badung.
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku yang berinisial SWL, 15 tahun seorang buruh proyek asal Balangan, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, sedang memperbaiki sepeda motor hasil curian.
Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Denpasar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi pelaku, ia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban di Lapangan Puputan Badung bersama rekannya yang masih buron.
“Pelaku juga menjelaskan bahwa dirinya memotong kabel kunci kontak untuk menyalakan sepeda motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi. (An/CB.3)