Peristiwa
Beranda » Baliho Roboh di Tabanan, Ibu dan Anak Terluka

Baliho Roboh di Tabanan, Ibu dan Anak Terluka

Pihak Kepolisian Menyingkirkan Baliho Milik Universitas Warmadewa (ist).

Tabanan – Baliho berukuran kurang lebih 5×6 meter milik Universitas Warmadewa, Denpasar roboh di Jalan By Pass Ir. Soekarno, tepatnya di depan Pos Adipura Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan. Baliho tersebut menimpa seorang pengendara motor yang sedang melintas, mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Korbannya adalah Ni Luh Angreni, 46 tahun seorang karyawan swasta dan merupakan istri seorang anggota kepolisian. Ia mengalami benjol di kepala bagian kanan serta lecet di kedua lutut. Komang Teguh Putra Kesyana, 8 tahun yang merupakan anak korban, mengalami bibir lecet serta sakit pada punggung kaki.

“Selain luka-luka pada korban, helm yang digunakan korban pecah, serta bagian depan motor mengalami kerusakan di sisi kanan,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Brata Sabtu, (1/2).

Iptu Brata menjelaskan, berdasarkan penuturan anggotanya yang sedang melakukan tugas jaga, I Kadek Hernanda, 21 tahun, anggota Polri, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA.

Saat itu, korban melintas dari arah timur menuju barat dengan membonceng anaknya. Sesampainya di depan Pos Adipura, tiba-tiba sebuah papan reklame berukuran sekitar 5×6 meter roboh akibat tiupan angin kencang dan menimpa korban.

Efisiensi, Para Kepala Dinas di Pemkab Tabanan Naik Bus Saat Rakor di Badung

Akibat kejadian ini, korban langsung dilarikan ke RS Wisma Prasanti untuk mendapatkan perawatan medis. “Kami harapkan pada pihak terkait untuk pemasangan baliho dan papan reklame agar tidak membahayakan pengguna jalan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem,” ujarnya. (Ar/CB.1)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Pencurian dengan Modus Love Scamming di Denpasar,  Pelaku Ditangkap

#4

Jadi Mucikari, Polres Badung Tetapkan Dua WNA Rusia Sebagai Tersangka

#5

Propam Polda Bali Periksa Dua Personil SPKT Polsek Kuta Terkait Pungli Rp 200 Ribu Dari WNA

Follow Us

     

Bagikan