Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia merupakan pertaruhan besar arah kebijakan pengelolaan sampah di Bali. Jika berhasil, Bali dapat memasuki babak baru pengelolaan limbah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Namun jika gagal, proyek senilai sekitar Rp3 triliun itu berpotensi menjadi monumen mahal dari persoalan sampah yang selama ini tidak pernah diselesaikan dari akarnya.
Groundbreaking pembangunan PSEL Denpasar Raya pada 8 Juli 2026 menjadi penanda dimulainya salah satu proyek strategis pengelolaan sampah terbesar di Indonesia. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sekitar 1.200 ton sampah setiap hari atau lebih dari 500 ribu ton per tahun. Selain mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), PSEL juga diproyeksikan menghasilkan energi listrik yang mampu melayani sekitar 100 ribu rumah tangga sekaligus menekan emisi karbon hingga ratusan ribu ton CO₂ per tahun.
Di atas kertas, angka-angka tersebut tentu menjanjikan. Namun pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan fasilitas waste-to-energy tidak semata ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau besarnya investasi. Faktor yang jauh lebih menentukan adalah kualitas tata kelola, konsistensi kebijakan, disiplin pemilahan sampah sejak dari sumber, serta pengawasan lingkungan yang ketat.
Selama bertahun-tahun Bali menghadapi persoalan klasik dalam pengelolaan sampah. Volume sampah terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas pariwisata, dan pola konsumsi masyarakat. Di sisi lain, kapasitas pengelolaan tidak berkembang secepat laju timbulan sampah. Krisis yang berulang di TPA Suwung menjadi bukti bahwa pendekatan lama mengumpulkan, mengangkut, lalu menimbun tidak lagi memadai.
Karena itu, kehadiran PSEL memang menjadi harapan baru. Namun harapan tersebut tidak boleh membuat pemerintah maupun masyarakat terlena. PSEL bukan solusi tunggal. Ia hanyalah salah satu mata rantai dalam sistem pengelolaan sampah yang seharusnya dimulai dari pengurangan sampah, pemilahan di tingkat rumah tangga, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, serta pengembangan ekonomi sirkular.
Tanpa pembenahan dari hulu, PSEL berisiko hanya menjadi fasilitas yang menerima kegagalan sistem pengelolaan sampah. Sampah organik yang bercampur dengan plastik, limbah berbahaya, maupun material lain akan menurunkan efisiensi pengolahan sekaligus meningkatkan tantangan pengendalian emisi. Akibatnya, teknologi yang dibangun dengan biaya sangat besar tidak akan bekerja secara optimal.
Bali sesungguhnya telah memiliki modal sosial dan budaya yang kuat. Nilai-nilai Tri Hita Karana mengajarkan keharmonisan hubungan manusia dengan alam sebagai bagian dari kehidupan. Filosofi tersebut semestinya menjadi landasan dalam membangun budaya baru pengelolaan sampah, di mana masyarakat tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah dari rumah, dan mendukung kegiatan daur ulang.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan bahwa pembangunan PSEL berlangsung secara transparan dan akuntabel. Pengawasan terhadap kualitas emisi, pengelolaan residu pembakaran, efisiensi operasional, hingga dampaknya terhadap masyarakat sekitar harus dilakukan secara terbuka. Publik berhak mengetahui apakah proyek ini benar-benar memenuhi standar lingkungan dan memberikan manfaat sebagaimana dijanjikan.
Keberhasilan PSEL tidak seharusnya diukur hanya dari besarnya listrik yang dihasilkan atau banyaknya sampah yang diolah setiap hari. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah menurunnya timbulan sampah dari sumber, meningkatnya tingkat daur ulang, membaiknya kualitas lingkungan, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Investasi Rp3 triliun tentu bukan angka yang kecil. Karena itu, proyek ini harus memberikan dampak yang sepadan bagi masa depan Bali. Jangan sampai PSEL hanya menjadi simbol kemajuan teknologi tanpa mampu mengubah budaya dan tata kelola pengelolaan sampah yang selama ini menjadi akar persoalan.
Pada akhirnya, Bali tidak hanya membutuhkan fasilitas pengolah sampah berteknologi tinggi. Bali membutuhkan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. PSEL harus menjadi bagian dari solusi yang lebih besar, bukan menjadi alasan untuk mengabaikan upaya pengurangan dan daur ulang sampah.
Jika seluruh elemen tersebut berjalan beriringan, PSEL Denpasar Raya layak dikenang sebagai titik balik menuju Bali yang bersih, sehat, dan mandiri energi. Namun jika pembangunan fisik tidak diikuti perubahan sistem dan perilaku, proyek ini hanya akan menjadi bangunan megah yang berdiri di atas persoalan lama yang belum pernah benar-benar selesai.
Penulis: Nengah Dwi Darma, Kabiro Sosial Masyarakat PD KMHDI Bali Periode 2025–2027




