Denpasar – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Denpasar resmi ditutup. Dari total 5.265 pendaftar, tercatat sebanyak 1.755 siswa dinyatakan tidak lolos seleksi dan harus dialihkan ke sekolah swasta.
Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, mengungkapkan bahwa kuota yang terpenuhi untuk jalur domisili ini sebanyak 3.510 siswa. Mereka yang lolos kini tengah melanjutkan ke tahapan pendaftaran ulang di sekolah tujuan masing-masing.
“Jumlah pendaftaran jalur domisili sebanyak 5.265 orang, yang tidak lolos ada 1.755 siswa,” jelas Ngakan Made Samudra, Senin (6/7).
Menurut Ngakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan ribuan peserta tersebut gugur. Selain kalah bersaing dalam perangkingan jarak, banyak pendaftar yang melakukan kesalahan fatal saat mengunggah dokumen administrasi. Di antaranya adalah menggunakan data Kartu Keluarga (KK) dari luar Kota Denpasar serta nekat menggunakan surat keterangan penduduk nonpermanen sebagai pengganti KK.
Untuk mengantisipasi penumpukan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, Pemerintah Kota Denpasar kembali menyiapkan program subsidi uang pangkal bagi siswa yang terpaksa melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. Syarat utamanya, siswa tersebut harus mengantongi KK Denpasar.
Kabid Pendidikan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, menjelaskan bahwa besaran subsidi yang disiapkan melalui anggaran APBD Perubahan tahun 2026 ini mencapai Rp 1,5 juta per siswa, sama dengan nominal tahun lalu.
“Uang subsidi tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening sekolah swasta yang dipilih oleh siswa di Kota Denpasar,” terang Suryadana.
Senada dengan hal itu, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menambahkan bahwa pencairan subsidi baru akan dilakukan setelah tahun ajaran baru dimulai untuk memastikan validasi data di lapangan benar-benar akurat.
Pihak sekolah swasta nantinya bertugas mendata dan mengusulkan nama-nama siswa penerima dengan melampirkan dokumen pendukung berupa fotokopi KK Denpasar serta bukti cetak (print out) pendaftaran SPMB negeri yang telah terverifikasi namun dinyatakan tidak lolos.
“Subsidi ini hanya diperuntukkan bagi warga Kota Denpasar yang mendaftar di negeri namun tidak diterima. Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban biaya orang tua siswa yang bersekolah di SMP swasta,” pungkas Gede Wiratama. (An/CB.3)




