Denpasar – Sebuah gudang penyimpanan ikan hias milik PT Aqua First Bali yang berlokasi di Jalan Pulau Belitung Gang Anggur, Pedungan, Denpasar Selatan, terbakar pada Jumat (22/5) siang.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui sekitar Pukul 13.40 WITA dan sempat membuat panik para pegawai yang sedang bekerja di lokasi.
Salah seorang saksi, Rizka Della Kurnia, 27 tahun mengatakan, sebelum api muncul dirinya mencium aroma hangus seperti kabel terbakar saat sedang bekerja.
“Awalnya saya mencium bau seperti kabel terbakar. Saat dicek ke bagian belakang gudang, ternyata api sudah membesar. Saya langsung berteriak meminta tolong,” ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut, seluruh pegawai langsung berhamburan keluar dan berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Saksi lainnya, Dea Della Kartika, 20 tahun mengaku saat itu dirinya sedang berada di ruang kantor ketika mencium bau hangus. Tidak lama kemudian terdengar teriakan adanya kebakaran sehingga seluruh karyawan diminta menyelamatkan diri keluar dari lokasi.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran milik Kota Denpasar diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar Pukul 14.40 WITA.
Akibat kejadian tersebut, bangunan gudang berukuran sekitar 5 x 7 meter persegi mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, enam unit komputer, dokumen kantor, tiga unit kulkas, dua freezer, serta sejumlah aquarium berisi ikan hias ikut terbakar.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu arus pendek listrik di ruangan tempat penyimpanan kulkas dan freezer. Petugas PLN juga telah memutus aliran listrik di lokasi kejadian guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasi Humas IPTU I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik di ruang penyimpanan kulkas dan freezer. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material masih dalam pendataan,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya.
Petugas dari Polresta Denpasar juga telah mengarahkan pemilik gudang untuk membuat laporan resmi ke Polsek Denpasar Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut. (An/CB.3)

