Ekonomi
Beranda » Dirut Mundur, DPRD Tabanan Mendesak! Perumda Sanjayaning Singasana Tak Boleh Lumpuh

Dirut Mundur, DPRD Tabanan Mendesak! Perumda Sanjayaning Singasana Tak Boleh Lumpuh

Ketua Komisi III DPRD Tabanan Anak Agung Darma Putra.

Tabanan – Kekosongan jabatan Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana mendapat sorotan serius dari Komisi III DPRD Tabanan. DPRD mendesak pemerintah daerah segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) sekaligus membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring direksi definitif.

Desakan ini muncul menyusul pengunduran diri Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana, yang dinilai tidak boleh sampai mengganggu operasional dan kinerja perusahaan daerah. Meski sisa masa jabatan direksi hanya sekitar dua bulan, Komisi III menilai langkah cepat tetap diperlukan demi menjaga keberlangsungan Perumda.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Darma Putra, menegaskan bahwa stabilitas manajemen Perumda harus menjadi prioritas utama.

“Pengunduran diri Direktur Utama ini tidak boleh mengganggu kinerja dan keberlanjutan Perumda Sanjayaning Singasana. Perusahaan harus tetap berjalan optimal,” tegasnya dalam rapat kerja, Kamis (29/1).

Diketahui, Direktur Utama Perumda Sanjayaning Singasana Gede Pasek Kompyang Weda mengundurkan diri setelah dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana oleh Bupati Badung. Kondisi tersebut menjadi pembahasan serius Komisi III DPRD Tabanan dalam menentukan langkah tindak lanjut.

Pemprov NTT Minta Maaf, Gubernur Koster Dorong Syarat Administrasi dan Pakta Integritas Warga Keluar NTT-Masuk Bali

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi III menilai pengunduran diri tersebut tidak perlu dibesar-besarkan mengingat masa jabatan yang tersisa relatif singkat. Namun demikian, kesinambungan kepemimpinan tetap dianggap krusial, sehingga penunjukan Plt dinilai sebagai langkah mendesak sambil menunggu proses seleksi direksi definitif.

Komisi III DPRD Tabanan juga menekankan pentingnya segera membentuk panitia seleksi untuk menjaring calon direksi yang berintegritas dan memiliki komitmen kuat membangun Perumda Sanjayaning Singasana.

“Kami mendorong agar pansel segera dibentuk, sehingga direksi yang terpilih benar-benar berintegritas dan berkomitmen membangun Perumda,” tambah politisi asal Kecamatan Pupuan ini.

Selain soal manajemen, DPRD turut menyoroti aspek etika pengunduran diri yang dinilai seharusnya disampaikan lebih awal. Komisi III juga mengingatkan agar pengangkatan direksi di Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana tidak berdampak pada potensi berpindahnya pelanggan Perumda Sanjayaning Singasana ke Kabupaten Badung. (Pan/CB.2*)

Wakil Ketua DPRD Tabanan I Made Asta Dharma Hadiri Pelantikan Empat Perbekel PAW

Bagikan