Denpasar – Tim forensik RSUP Prof. IGNG Ngoerah Denpasar menemukan empat jenis luka pada tubuh Warga Negara Australia, Zivan Radmanovic, 32 tahun korban penembakan di sebuah vila di Desa Munggu, Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari. Luka-luka tersebut terdiri dari luka terbuka, luka memar, luka lecet, serta luka robek yang diduga akibat tembakan.
“Ditemukan empat jenis luka, yaitu luka terbuka, memar, lecet. Luka terbuka ini terdiri dari dua: luka robek dan satu lagi yang diduga luka tembak,” ujar ahli forensik RSUP Prof IGNG Ngoerah dr Dudut Rustyadi, Senin (16/6).
Pemeriksaan luar dilakukan segera setelah jenazah tiba di rumah sakit pada Pukul 05.50 WITA, dan dimulai pada Pukul 06.42 WITA. Hasil awal menunjukkan luka lecet tersebar di wajah, tubuh, dan tangan. Menurut dr Dudut, jenazah masih dalam kondisi segar dan belum menunjukkan tanda-tanda pembusukan, sehingga waktu kematian belum bisa dipastikan secara tepat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan luka tembak terlihat di beberapa bagian tubuh, antara lain dada kiri, perut, punggung tangan, dan bokong. Selain itu, ditemukan pula luka akibat kekerasan benda tumpul di wajah, dagu, bahu kiri, punggung tangan, dan kaki.
“Diduga ada luka tembak. Namun luka terbuka lainnya juga konsisten dengan kekerasan benda tumpul,” jelasnya.
Menurutnya, peluru yang masuk langsung ke tubuh akan meninggalkan pola luka khas, seperti lecet pada area penetrasi. Namun, luka lecet juga bisa muncul akibat hantaman benda tumpul dengan kecepatan tinggi, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut.
“Contohnya seperti luka akibat obeng yang dilempar dengan kecepatan tinggi, bisa menyerupai luka tembak. Oleh karena itu, otopsi sangat penting untuk memastikan jenis luka dan penyebab kematian,” paparnya.
Saat ini, jenazah disimpan dalam lemari pendingin (freezer) sambil menunggu persetujuan keluarga untuk dilakukan otopsi lebih lanjut. Pemeriksaan dalam akan menentukan titik vital yang terkena, arah tembakan, serta memastikan apakah proyektil peluru mengenai langsung atau terpantul terlebih dahulu.
“Jarak tembak juga bisa diketahui setelah otopsi. Namun sampai saat ini, kami masih menunggu persetujuan dari keluarga korban,” ujar dr Dudut Rustyadi. (An/CB.3)