Karangasem – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian I Made Rerod, Kakek usia 75 tahun yang tak kunjung kembalikan ke rumahnya sejak hari Kamis (5/6). Upaya pencarian telah berlangsung selama empat hari, namun belum juga menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Sesuai ketentuan prosedur pencarian dan pertolongan (operasi SAR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 menyatakan bahwa operasi SAR dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 7 hari.
Hari ini pihak keluarga korban menginginkan untuk menghentikan pencarian dan akan melakukan upacara sesuai kepercayaan adat daerah setempat (kearifan lokal).
“Operasi SAR telah memasuki hari ke empat, yang mana tim SAR gabungan melaksanakan pencarian di area-area yang dicurigai keberadaan target, namun sampai saat ini belum ditemukan,” terang Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem Ngurah Eka Wiadnyana Senin, (9/6).
Dijelaskan dalam wawancaranya, bahwa upaya pencarian bisa kembali dilanjutkan apabila kembali menerima laporan bahwa ada penemuan. “Bilamana nantinya terget yang kita cari ditemukan atau terlihat oleh warga masyarakat, kami dari tim gabungan membuka lagi operasi SAR untuk membantu proses evakuasi,” ungkapnya.
Hari ini penyisiran sudah dilaksanakan dari Pukul 07.45 WITA oleh tim SAR gabungan, bergerak menuju timur rumah korban Bukit Kayu Wit menuju seraya timur menyusuri bukit, tegalan serta melewati Pura Lingga jati.
Diberitakan sebelumnya, korban yang berasal dari Banjar Gangbang, Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, meninggalkan rumah tanpa informasi yang jelas tujuannya. Keterangan dari warga setempat, korban memang sering jalan-jalan diseputaran desanya, namun kemarin Made Rerod berjalan hingga Desa sebelah di sekitar perbukitan.
Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Bhabinkatibmas Desa Seraya Tengah, Babinsa Desa Seraya Tengah, BPBD Kabupaten Karangasem, Kepala Dusun Banjar Gambang, keluarga target dan masyarakat setempat. (Ar/CB.1)