Denpasar – Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Balai Banjar Peken, Jalan Kenyeri, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur. Pelaku yang diketahui bernama Billy Tamberongan, 36 tahun diamankan beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
Pencurian terjadi pada Senin, 31 Maret 2025, sekitar Pukul 21.30 WITA. Korban, I Wayan Sudiana, 48 tahun melaporkan kejadian tersebut pada Rabu, 2 Maret 2025. Berdasarkan laporan, anak korban, Komang Suka Ardana, memarkir sepeda motor Yamaha Mio warna biru muda di depan Balai Banjar Peken saat menghadiri latihan menari. Ketika hendak pulang pada Pukul 21.40 WITA, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Setelah berusaha mencari dan bertanya kepada teman-temannya di balai banjar, sepeda motor tetap tidak ditemukan. Motor tersebut diparkir dalam keadaan setang terkunci, sementara STNK disimpan di bawah jok kendaraan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3 juta.
Pelaku diduga menggunakan kunci palsu (kupal) untuk membobol kunci sepeda motor yang terparkir. Setelah berhasil mencuri kendaraan, pelaku menjualnya melalui aplikasi jual beli online dengan harga Rp2.000.000. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Tim Opsnal Polsek Dentim segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Mereka menelusuri jejak pelaku melalui aplikasi jual beli online dan mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan sepeda motor yang dijual.
Penyelidikan mengarah ke daerah Marga, Tabanan, di mana tim menemukan pemegang sepeda motor curian dan mendapatkan informasi mengenai pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melanjutkan penyelidikan ke Jalan Noja, Kesiman, Denpasar. Dengan mengantongi ciri-ciri pelaku, tim berhasil menangkap Billy Tamberongan beserta barang bukti.
Pengakuan Pelaku dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Yamaha Mio DK 5690 IY di Jalan Kenyeri, Denpasar. Selain itu, ia juga mengakui pernah melakukan pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk di Jalan Kroya, Denpasar Timur, dan di sekitar McDonald’s Sanur. Pelaku beraksi seorang diri dan selalu menggunakan kunci palsu untuk melakukan pencurian.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menyebutkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan memastikan keamanan kendaraan dengan kunci tambahan guna menghindari aksi pencurian,” ujarnya. (An/CB.3)