Peristiwa
Beranda » Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ops Cipkon Agung 2025 di Polres Buleleng

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ops Cipkon Agung 2025 di Polres Buleleng

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Ops Cipkon Agung 2025 di Polres Buleleng (ist).

Buleleng – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polres Buleleng menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2025. Acara yang berlangsung pada Senin, (17/3) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi di halaman Polres Buleleng.

Dalam operasi tersebut, Polres Buleleng berhasil menyita 350 liter minuman keras (miras) dan 300 buah knalpot brong. Selain itu, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung 2025 juga berhasil mengungkap dua kasus pencurian, yaitu pencurian hp dan motor, serta dua kasus penyalahgunaan narkotika.

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh beberapa pihak, termasuk Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Dandim 1609 Buleleng dan Kajari Kabupaten Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyampaikan, bahwa Ops Cipkon Agung 2025 bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Buleleng.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Jelang Hari Raya Nyepi, Pintu Masuk Bali Ditutup. Berikut Jadwalnya

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Buleleng dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polres Buleleng akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah tersebut. (An/CB.3)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Pencurian dengan Modus Love Scamming di Denpasar,  Pelaku Ditangkap

#4

Jadi Mucikari, Polres Badung Tetapkan Dua WNA Rusia Sebagai Tersangka

#5

Propam Polda Bali Periksa Dua Personil SPKT Polsek Kuta Terkait Pungli Rp 200 Ribu Dari WNA

Follow Us

     

Bagikan