Badung – Tim SAR Gabungan secara resmi menghentikan upaya pencarian terhadap dua orang korban yang tenggelam di Pantai Kuta pada Sabtu sore, (13/6) sekitar Pukul 16.00 WITA. Upaya penghentian ini berdasarkan hasil evaluasi pencarian dan batas waktu pencarian yang telah ditetapkan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.
“Hari ini akan kita hentikan pencarian dengan pengerahan unsur gabungan. Pencarian dilanjutkan dengan pemantauan dan koordinasi lintas sektoral terkait perkembangan yang terjadi lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, Juni Antara.
Ia menerangkan bahwa, selama tujuh hari operasi pencarian dan pertolongan, Tim SAR gabungan tidak menemukan tanda – tanda yang mengarah ditemukannya korban.
“Segala upaya telah kita lakukan, mulai dari pencarian di darat, laut, bahkan udara. Namun hingga sore hari ini hasilnya masih nihil,” tambahnya.
Pada operasi pencarian dan pertolongan hari ke tujuh ini, Tim SAR gabungan masih mengerahkan tiga alut SAR diantaranya Rubber Boat, Jetski, hingga pengerahan satu unit Helikopter Bell 412 milik SGi.
Luas area pencarian menggunakan rubber boat mencapi 3,31 NM². Sedangkan Jetski Balawista mencapai 3,16 NM². Untuk menjangkau wilayah yang lebih luas, pencarian mengerahkan Helikopter SGi memiliki luas area pencarian mencapai 8,21 NM². Namun pencarian hingga sore ini belum juga membuahkan hasil.
“Kami mengharapkan kelompok nelayan dan masyarakat menemukan keberadaan korban agar segera melaporkan kepada Basarnas untuk melanjutkan proses evakuasinya,” ucapnya.
Meski demikian, Juni menegaskan operasi pencarian dan pertolongan dapat dibuka kembali jika ditemukan petunjuk, bukti atau informasi akurat mengenai keberadaan korban. (Ar/CB.1)

