Peristiwa
Beranda » Curanmor di Gudang Furniture Penatih Terungkap, Pelaku Asal Garut Diamankan di Tabanan

Curanmor di Gudang Furniture Penatih Terungkap, Pelaku Asal Garut Diamankan di Tabanan

Pelaku curanmor di sebuah gudang furniture di kawasan Jalan Siulan, Gang Flamboyan, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur. (ist)

Denpasar – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah gudang furniture di kawasan Jalan Siulan, Gang Flamboyan, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, akhirnya diungkap jajaran Polsek Denpasar Timur.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (12/04) sekitar Pukul 19.30 WITA. Korban menyadari sepeda motor miliknya, Honda Scoopy DK 6743 ACK, yang sebelumnya diparkir di dalam gudang, telah hilang.

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Tabanan, tepatnya di kawasan Jalan Gunung Agung.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AHM, 21 tahun asal Garut, tanpa perlawanan pada Kamis (16/04) malam.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian seorang diri. Ia mengambil kunci kontak yang diletakkan di atas kasur di dalam gudang, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

26 WNA Diduga Disekap di Kedonganan, Terungkap Dugaan Jaringan Scam Internasional

Tak hanya itu, pelaku juga sempat menjual motor hasil curian melalui media sosial Facebook dengan harga Rp1,9 juta. Uang hasil penjualan tersebut sebagian dikirim ke kampung halamannya di Jawa, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy DK 6743 ACK. Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Dentim guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menyimpan kunci kendaraan, serta segera melapor apabila menemukan adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar. (An/CB.1)

AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan