Buleleng – Upaya penyelamatan satwa liar di Bali kembali membuahkan hasil. Sebanyak delapan hewan liar hasil sitaan dan penyerahan masyarakat resmi dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan TWA Danau Buyan -Danau Tamblingan, Jumat (28/2).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali bersama Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (PPS) Bali dengan mengusung semangat kolaborasi pelestarian keanekaragaman hayati Pulau Dewata.
Adapun satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu ekor Elang Brontok, satu ekor Elang Ular Bido, dua ekor Landak Jawa, serta empat ekor Luwak. Seluruh satwa sebelumnya menjalani proses rehabilitasi dan habituasi untuk memastikan kesiapan fisik dan perilaku sebelum kembali ke alam liar.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa pelepasliaran ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Ia menjelaskan, Konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tetapi membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama.
“Kami juga akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan satwa dapat beradaptasi dengan baik di habitat barunya,” ujarnya.
Kawasan Danau Buyan – Danau Tamblingan dipilih karena dinilai memiliki kesesuaian habitat yang mendukung kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut.
Kegiatan ini turut melibatkan unsur masyarakat adat Tamblingan, akademisi dari Universitas Udayana, kelompok pecinta lingkungan, hingga aparat keamanan setempat. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan mampu memperkuat populasi satwa liar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi tersebut.
Pelepasliaran ini menjadi langkah nyata bahwa sinergi pemerintah, lembaga, dan masyarakat dapat berjalan beriringan dalam menjaga alam Bali secara berkelanjutan. (An/CB.3)



