Gaya Hidup
Beranda » Kolaborasi Penyelamatan Satwa Bali, Delapan Hewan Liar Resmi Dilepas ke Habitat Aslinya

Kolaborasi Penyelamatan Satwa Bali, Delapan Hewan Liar Resmi Dilepas ke Habitat Aslinya

Momen pelepasliaran Elang Brontok, Elang Ular Bido, Landak Jawa, dan Luwak ke habitat alaminya di kawasan hutan Buyan-Tamblingan sebagai bagian dari upaya konservasi satwa Bali. (ist)

Buleleng – Upaya penyelamatan satwa liar di Bali kembali membuahkan hasil. Sebanyak delapan hewan liar hasil sitaan dan penyerahan masyarakat resmi dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan TWA Danau Buyan -Danau Tamblingan, Jumat (28/2).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali bersama Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan (PPS) Bali dengan mengusung semangat kolaborasi pelestarian keanekaragaman hayati Pulau Dewata.

Adapun satwa yang dilepasliarkan terdiri dari satu ekor Elang Brontok, satu ekor Elang Ular Bido, dua ekor Landak Jawa, serta empat ekor Luwak. Seluruh satwa sebelumnya menjalani proses rehabilitasi dan habituasi untuk memastikan kesiapan fisik dan perilaku sebelum kembali ke alam liar.

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa pelepasliaran ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Ia menjelaskan, Konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tetapi membangun kesadaran dan tanggung jawab bersama.

“Kami juga akan melakukan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan satwa dapat beradaptasi dengan baik di habitat barunya,” ujarnya.

WNA Kazakhstan Selundupkan Kokain 2.5 Kg, Polda Bali Bongkar Dua Kasus Narkoba Senilai Rp19,8 Miliar

Kawasan Danau Buyan – Danau Tamblingan dipilih karena dinilai memiliki kesesuaian habitat yang mendukung kelangsungan hidup satwa-satwa tersebut.

Kegiatan ini turut melibatkan unsur masyarakat adat Tamblingan, akademisi dari Universitas Udayana, kelompok pecinta lingkungan, hingga aparat keamanan setempat. Kolaborasi lintas pihak ini diharapkan mampu memperkuat populasi satwa liar sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi tersebut.

Pelepasliaran ini menjadi langkah nyata bahwa sinergi pemerintah, lembaga, dan masyarakat dapat berjalan beriringan dalam menjaga alam Bali secara berkelanjutan. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan