Denpasar – Dalam rangka menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta peningkatan kinerja organisasi, Polresta Denpasar menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan fakta integritas pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Polda Bali.
Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolresta Denpasar, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/161/VI/KEP/2025, tanggal 17 Juni 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Bali.
Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kasat Samapta Polresta Denpasar dari Kompol I Nyoman Sugianyar Ardika kepada Kompol I Ketut Adnyana Tunggal Jaya. Kasat Narkoba Polresta Denpasar dari AKP Muhammad Rizky Fermades kepada Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir. Kapolsek Denpasar Utara dari Iptu I Wayan Juwahyudhi kepada Iptu Ketut Darbawa dan Kasium Polresta Denpasar dari Iptu I Gusti Ngurah Putu Parwanita kepada Iptu I Made Wirasanta.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menegaskan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bentuk kepercayaan pimpinan Polri, dalam rangka tour of duty dan tour of area, untuk mendukung pembinaan karier yang sehat serta mewujudkan organisasi yang dinamis dan adaptif.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa. Tugas dan wewenang Polri yang diamanahkan oleh undang-undang harus dilaksanakan secara profesional, proporsional dan objektif, dengan berpegang pada kode etik serta moralitas tinggi,” tegasnya.
Wakapolresta Denpasar, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi selama bertugas di Polresta Denpasar, serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru yang diharapkan mampu segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.
Mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal wajar sebagai upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Melalui rotasi ini, diharapkan kualitas pelaksanaan tugas Polri, baik dalam bidang pembinaan maupun operasional, semakin meningkat dan sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat,” ungkapnya. (An/CB.3)