Gaya Hidup
Beranda » Pemkab Tabanan Akan Atur Pedagang di Lapangan Alit Saputra

Pemkab Tabanan Akan Atur Pedagang di Lapangan Alit Saputra

Suasana Lapangan Alit Saputra, Tabanan pada Minggu, (4/5). (ist)

Tabanan – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan akan segera menetapkan aturan bagi para pedagang yang beraktivitas di sekitar Lapangan Alit Saputra. Salah satu poin penting dari aturan tersebut adalah larangan membawa anjing ke area lapangan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati Sanjaya melalui akun TikTok resminya, @komangsanjaya.respon. Dalam unggahan tersebut, beliau menekankan bahwa pengelolaan Lapangan Alit Saputra akan dilakukan secara lebih tertib dan terstruktur demi menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban umum di kawasan tersebut.

“Pedagang tetap boleh berjualan, tapi akan kita atur dengan baik. tidak boleh bawa anjing juga akan diatur,” ujar Sanjaya dalam video tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Tabanan untuk meningkatkan kualitas ruang publik dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga yang memanfaatkan fasilitas di Lapangan Alit Saputra, baik untuk olahraga, rekreasi, maupun kegiatan sosial lainnya.

Lapangan Alit Saputra, yang terletak di Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, telah mengalami penataan signifikan dalam dua tahap sejak tahun 2023. Kini, lapangan ini dilengkapi dengan fasilitas seperti jogging track, lapangan basket, area bermain anak, dan fasilitas fitness terbuka, menjadikannya pusat aktivitas olahraga dan rekreasi bagi warga Tabanan.

Lelang Empat JPT Pratama Pemkab Tabanan, Berikut Nama yang Lolos Seleksi Administrasi

Selain sebagai ruang publik modern, Lapangan Alit Saputra juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. Di bagian selatan lapangan, terdapat patung pahlawan lokal I Gede Alit Saputra bersama empat prajuritnya, yang dipasang sebagai penghormatan atas jasa-jasanya dalam perjuangan melawan penjajah Belanda. Alit Saputra, yang dikenal dengan nama samaran Pak Jali, gugur pada tahun 1947 di Banjar Manik Gunung, Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Tabanan.

Dengan penataan yang telah dilakukan, Lapangan Alit Saputra kini menjadi simbol kemajuan dan pusat gaya hidup sehat di Kabupaten Tabanan. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat turut menjaga dan merawat fasilitas ini agar tetap menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi semua. (Ar/CB.1)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

05

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

Follow Us

     

Bagikan