Badung – Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LM, 22 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat berenang di kawasan Pantai Canna Bali, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Kamis (12/2).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar Pukul 09.40 WITA dan dilaporkan kepada pihak berwajib pada Pukul 11.20 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi, I Wayan Suta Ariyana, 26 tahun yang merupakan lifeguard di kawasan Canna Beach Club, sekitar Pukul 09.40 WITA dirinya didatangi seorang tamu yang menyampaikan bahwa rekannya tenggelam saat berenang di pantai.
Mendapat informasi tersebut, saksi langsung melakukan pencarian di sekitar lokasi sesuai petunjuk dari rekan korban. Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih 20 menit, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di dalam air, berjarak sekitar 20 meter dari bibir pantai dengan kedalaman kurang lebih dua meter.
Korban selanjutnya dievakuasi ke tepi pantai dan dilaporkan kepada pihak manajemen untuk diteruskan kepada aparat berwenang. Saat ditemukan, korban tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana pendek warna coklat.
Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans Dinas Pariwisata Badung ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya seorang WNA yang diduga tenggelam saat berenang di Pantai Canna. Korban sudah ditemukan dan dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tenggelam. Namun untuk memastikan penyebab kematian, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” tambahnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Sat Polairud Polresta Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (An/CB.3)



