Peristiwa
Beranda » Viral di Medsos, Pelaku Curanmor di Ungasan Dibekuk Saat Nongkrong di Minimarket

Viral di Medsos, Pelaku Curanmor di Ungasan Dibekuk Saat Nongkrong di Minimarket

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di parkiran Toko GWK Helm, Jalan Raya Uluwatu Nomor: 50X, Ungasan, Kuta Selatan, Badung. (ist)

Badung – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial diungkap jajaran Polsek Kuta Selatan dalam rangkaian imbauan Operasi Sikat Agung 2026 Polda Bali. Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian, berikut barang bukti sepeda motor milik korban.

Sebelumnya, peristiwa pencurian terjadi di parkiran Toko GWK Helm, Jalan Raya Uluwatu Nomor: 50X, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada Rabu (28/1). Sepeda motor jenis Honda Beat DK 5059 QD warna biru putih tahun 2016 tersebut terakhir diparkir sekitar Pukul 17.00 WITA dan diketahui hilang sekitar Pukul 20.30 WITA.

Korban, Agung Akbar, 25 tahun mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Motor tersebut diketahui milik Imbar Qemar Gazali, warga Kampial Indah Residence, Benoa, Kuta Selatan.

Dari keterangan korban, sepeda motor saat itu diparkir dalam kondisi standar pabrik, tidak dikunci stang, dan kunci masih tergantung di dashboard motor. Pelaku diduga dengan mudah mengambil kendaraan karena kelalaian tersebut.

Korban bersama rekannya, Riyan Juanidi, sempat melihat seorang pria tak dikenal membawa kabur motor tersebut. Mereka berusaha mengejar pelaku dengan berlari, namun gagal menghentikannya. Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Kuta Selatan.

Petani Pencari Bambu Tertimbun Longsor di Desa Suter, Bangli

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan pelapor dan saksi, serta mengamankan rekaman CCTV. Tim kemudian melakukan penyisiran di seputaran lokasi kejadian dengan melibatkan korban.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan sedang duduk santai sambil merokok di depan salah satu minimarket di wilayah Ungasan. Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas.

Pelaku diketahui bernama Riki Ricardus Dago, 30 tahun asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri. Ia nekat mencuri karena ingin memiliki sepeda motor untuk digunakan sendiri lantaran tidak mempunyai kendaraan.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat DK 5059 QD beserta kunci, satu jaket abu-abu, dan satu celana pendek warna cokelat yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci maupun dengan kunci masih menempel di motor.

WNA Asal China Tenggelam Saat Berenang di Pantai Canna Bali

“Kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar selalu mengunci stang dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan. Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar mendukung Operasi Sikat Agung 2026 dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. (An/CB.3)

Bagikan