Peristiwa
Beranda » Terbongkar! 18 WNA Digerebek di Studio Pererenan, Diduga Produksi Video Porno

Terbongkar! 18 WNA Digerebek di Studio Pererenan, Diduga Produksi Video Porno

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara saat memberikan keterangan pada awak media terkait pengungkapan kasus dugaan produksi video porno. (ist)

Badung – Penggerebekan mengejutkan terjadi di sebuah studio di Pererenan, Mengwi. Sebanyak 18 WNA diamankan Polres Badung karena diduga terlibat dalam pembuatan konten video prono. Penindakan ini langsung menghebohkan kawasan wisata tersebut.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara mengatakan, dari 18 WNA tersebut, 14 merupakan warga Australia dengan inisial JM 24 tahun, MT 27 tahun, BS 27 tahun, MP 40 tahun, PR 37 tahun, TL 25 tahun, BL 26 tahun, TR 25 tahun, AAG 20 tahun, BS 19 tahun, KM 22 tahun, MM 21 tahun, CC 19 tahun, dan KR 24 tahun.

Sementara empat lainnya warga Inggris, yakni TEB alias BB 26 tahun, JJTW 28 tahun, LJA 27 tahun, dan INL 24 tahun.

“Saksi-saksi ini kami amankan karena diduga di lokasi mereka terjadi tindak pidana pornografi,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan di Mapolres Badung, Jumat (5/12).

Hingga kini belum ada tersangka. Penyidik masih mendalami peran masing-masing WNA. Empat WNA asal Inggris masih ditahan untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan 14 WNA Australia sudah dipulangkan namun tetap berstatus saksi.

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita USB, pelumas, berbagai jenis kondom, alat bantu seks, pil viagra, PCR tube, hingga sembilan baju bertuliskan Schoolies Bonnie Blue. Satu unit mobil pickup beserta dokumennya juga turut disita.

Kapolres menambahkan, beberapa WNA diketahui berprofesi sebagai konten kreator dan selebgram, namun detail kegiatan mereka di dalam studio belum dapat diungkapkan. (Ar/CB.1)

Bagikan