Peristiwa
Beranda » Tahun ini, BPBD Tabanan Kebagian Anggaran Bencana Rp 5 Miliar

Tahun ini, BPBD Tabanan Kebagian Anggaran Bencana Rp 5 Miliar

BPBD Tabanan melakukan evakuasi pohon tumbang di Jalur Denpasar-Gilimanuk beberapa waktu lalu (ist)

Tabanan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan tahun ini mendapatkan anggaran penanganan bencana Rp 5 miliar dari APBD Pemkab Tabanan. Anggaran ini nantinya dikhususkan untuk penanganan bencana yang dilaporkan BPBD. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio mengatakan, anggaran memang sudah disiapkan untuk menangani permasalahan kebencanaan.

“Bencana yang bisa dicover menggunakan dana itu,” ujarnya, Selasa (14/1).

Anggaran dari APBD induk sewaktu-waktu bisa berubah atau di plot di anggaran perubahan apabila ada kekurangan dalam penanganannya.

Di tahun 2024, anggaran juga diplot sebesar Rp 5 miliar, namun anggaran tersebut tidak bisa mengcover seluruh kebencanaan di tahun 2024.Mengingat anggaran di tahun 2024 juga digunakan untuk menangani kebencanaan di tahun 2022 dan 2023 silam.

Dari kekurangan itu, BPBD Kabupaten Tabanan kembali mengajukan anggaran kebencanaan tahun 2024 pada saat pembahasan anggaran perubahan sebesar Rp 1 miliar. “Itu untuk menangani kebencanaan yang belum tertangani,” ungkapnya.

Hendak Selamatkan Rekannya, Pria asal Gianyar Tenggelam di Pantai Purnama

Ditahun 2023, Pemkab Tabanan sudah mengalokasikan dana belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp 4.663.210.163 atau Rp 4,5 miliar lebih yang difokuskan untuk keperluan bencana.

Diketahui sebelumnya, anggaran bencana ini tidak diberikan atau dibagikan ke masing-masing OPD penanggung jawab, melainkan menjadi satu ke Bagian Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan