Peristiwa
Beranda » Tabanan Kembangkan Inovasi Digital “PAGAR DESA” untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

Tabanan Kembangkan Inovasi Digital “PAGAR DESA” untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

Aplikasi PAGAR DESA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tabanan. (ist)

Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) meluncurkan inovasi Pemetaan Gangguan dan Kerawanan Konflik Desa (PAGAR DESA). Program ini dirancang untuk memperkuat sistem deteksi dini potensi konflik sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis web.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Tabanan, I Made Surya Putra A menjelaskan, hadirnya PAGAR DESA merupakan jawaban atas berbagai kendala dalam pengumpulan dan pelaporan data konflik yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Selama ini pelaporan sering hanya melalui WhatsApp dan tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga data kurang akurat dan respons penanganan sering terlambat. PAGAR DESA hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” jelasnya.

Melalui sistem digital ini, aparat desa bersama Kasi Trantib kecamatan dapat melaporkan potensi gangguan keamanan secara real-time. Data yang masuk akan dipetakan secara spasial sehingga memudahkan analisis dan pengambilan kebijakan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat melakukan langkah pencegahan lebih cepat dan tepat.

Berdasarkan data Kesbangpol Bali semester pertama tahun 2025, tercatat 49 konflik sosial di seluruh Bali, dengan tiga kasus di Kabupaten Tabanan. Meski relatif kecil, jumlah ini diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya karena masih lemahnya sistem pelaporan.

Walikota Jaya Negara Pimpin Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

“Kami ingin ke depan, setiap potensi konflik sekecil apapun dapat terdeteksi dan tercatat melalui sistem ini,” tambah Surya Putra.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan, menegaskan bahwa PAGAR DESA merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di bidang kewaspadaan nasional.

“Inovasi ini sangat penting untuk menciptakan pola kerja yang lebih sistematis dan berbasis data. Dengan adanya sistem ini, kami berharap upaya deteksi dini dan pencegahan konflik di Tabanan bisa berjalan lebih efektif, sehingga tercipta kondisi daerah yang aman, unggul, dan madani,” ujarnya.

PAGAR DESA akan dikembangkan secara bertahap. Tahun 2025 difokuskan pada perencanaan, pembentukan tim, uji coba, dan sosialisasi di sejumlah desa percontohan. Pada tahap menengah (Oktober–Desember 2025), sistem ini akan dievaluasi dan disempurnakan. Sedangkan pada 2026–2027, program ini ditargetkan terintegrasi penuh dan bisa direplikasi di seluruh desa di Tabanan, bahkan berpotensi diadopsi daerah lain.

“PAGAR DESA bukan hanya sekadar sistem pelaporan, tetapi juga instrumen strategis untuk memperkuat stabilitas sosial. Ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” tegas Dian Setiawan. (Ar/CB.1)

Evaluasi Pascabanjir, BWS Bali Penida Lakukan Pengerukan Waduk Muara

Bagikan