Tabanan – Harapan masyarakat Tabanan untuk mendapatkan layanan imigrasi yang lebih cepat dan dekat kini semakin mendekati kenyataan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menegaskan langkah menuju pendirian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12).
Penandatanganan PKS tersebut dihadiri Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga yang mewakili Bupati Tabanan. Langkah ini menjadi penegasan komitmen daerah untuk mempercepat operasionalisasi layanan imigrasi di Tabanan, sehingga masyarakat tidak lagi harus ke Denpasar untuk mengurus administrasi keimigrasian.
Kegiatan turut dihadiri Asisten III Provinsi Bali mewakili Gubernur Bali, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali, Bupati Klungkung, Rektor Unud, Forkopimda, Kepala Bakeuda Tabanan, dan ratusan mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, Plt Direktur Jenderal Imigrasi menandatangani tiga PKS, salah satunya dengan Pemkab Tabanan terkait percepatan operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan. Dua PKS lainnya ditandatangani bersama Universitas Udayana mengenai penguatan SDM dan Tridharma Perguruan Tinggi, serta dengan Pemkab Klungkung untuk rencana pendirian kantor imigrasi di wilayah tersebut.
Wabup Dirga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dan menegaskan pentingnya percepatan layanan imigrasi di Tabanan.
“Dengan percepatan operasional Kantor Imigrasi di Tabanan, masyarakat akan memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan dekat. Pemerintah daerah mendukung penuh langkah ini, karena peningkatan kualitas layanan adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan SDM dan tata kelola pemerintahan yang modern sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. “Sinergi seperti ini harus kita jaga dan optimalkan. Dengan dukungan akademisi dan pemerintah pusat, kita bisa menciptakan layanan yang lebih profesional dan berdaya saing,” tambahnya.
Pemkab Tabanan berharap kerja sama lintas lembaga ini dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempercepat berdirinya kantor imigrasi yang akan membawa dampak besar bagi kemudahan layanan masyarakat. (Ar/CB.1)



