Gaya Hidup Peristiwa
Beranda » Sat Lantas Polresta Denpasar Gelar Razia, Puluhan Pelanggar Terjaring

Sat Lantas Polresta Denpasar Gelar Razia, Puluhan Pelanggar Terjaring

Razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Sat Lantas Polreta Denpasar (ist)

Denpasar – Polresta Denpasar kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya. Bertempat di TL Pidada, tepatnya di simpang Jalan Gatot Subroto – Jalan Pidada Denpasar, aparat menindak pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Iptu Warda dan Kasubnit 2 Patroli Lantas Ipda I Made Suarsana, operasi ini melibatkan sembilan personel Kepolisian. Kegiatan penindakan dilakukan dengan sistem hunting terhadap sejumlah pelanggaran, di antaranya kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan knalpot brong, serta pengendara tanpa helm.

Dalam operasi tersebut, polisi mengeluarkan 20 surat tilang, dengan rincian 15 kendaraan tanpa pelat nomor, satu kendaraan menggunakan knalpot brong dan dua pengendara tanpa helm.

Barang bukti yang berhasil diamankan lima Surat Izin Mengemudi (SIM), 13 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dua unit kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menertibkan lalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan di jalan.

WNA Kazakhstan Selundupkan Kokain 2.5 Kg, Polda Bali Bongkar Dua Kasus Narkoba Senilai Rp19,8 Miliar

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya.

Polresta Denpasar berharap, melalui penindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas. (An/CB.3)

Berita Populer

01

Resmi Diumumkan! Ini Daftar 39 Nominasi Lomba Ogoh-Ogoh Tabanan 2026 Tingkat Kecamatan.

02

Desa dan Subak Dapat 55 Persen dari Pendapatan DTW Jatiluwih, Begini Rinciannya

03

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

04

Fakta Terungkap! Perumda Sanjayaning Singasana Bantah Keras Tuduhan Tunggakan Bahan Pokok oleh Pengelola SPPG

05

Rai Wahyuni Sanjaya Kukuhkan Bank Sampah Krama Istri “Gangga Ayu”, Desa Adat Yeh Gangga

Follow Us

     

Bagikan