Gaya Hidup
Beranda » Ribuan Peserta PBI Terancam, DPRD Tabanan Bahas Skema Penyelamatan

Ribuan Peserta PBI Terancam, DPRD Tabanan Bahas Skema Penyelamatan

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.  

Tabanan – Penonaktifan ribuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang bergantung pada subsidi pemerintah untuk mendapatkan layanan kesehatan. Menyikapi hal tersebut, DPRD Tabanan segera mengagendakan rapat kerja (raker) guna membahas solusi dan skema penyelamatan yang bisa diterapkan.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan, pembahasan akan dilakukan melalui Komisi IV DPRD Tabanan yang membidangi kesehatan. Raker tersebut akan melibatkan dinas terkait serta BPJS Kesehatan untuk mengkaji penyebab penonaktifan sekaligus merumuskan langkah konkret ke depan.

“Kami akan minta Komisi IV melakukan rapat kerja dengan dinas terkait dan BPJS untuk membahas apa solusinya dan bagaimana penerapannya. Semua pihak akan kami libatkan,” ujarnya, Senin (9/2).

Menurut Arnawa, jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin negara, terutama bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu. Karena itu, ia menilai penonaktifan kepesertaan PBI seharusnya tidak dilakukan tanpa koordinasi yang matang dengan pemerintah daerah.

“Kehadiran negara sangat diperlukan agar masyarakat yang tidak mampu tidak kehilangan perlindungan kesehatan saat mereka membutuhkan,” tegasnya.

Ketua DPRD Tabanan Soroti Rencana Pengangkatan SPPG Jadi PPPK, Minta Prioritaskan Guru Lama

Selain membahas penyebab teknis penonaktifan, DPRD juga akan mengkaji kemungkinan penerapan skema sharing cost atau pembiayaan bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Opsi tersebut dinilai bisa menjadi salah satu solusi untuk memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan.

“Soal skema pembiayaan tentu akan kami bicarakan lagi, terutama agar beban ekonomi masyarakat tidak semakin berat,” imbuhnya.

Arnawa juga menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan. Ia mendorong dilakukan pendataan ulang agar program PBI benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh warga yang secara ekonomi sudah mampu.

“Perlu listing ulang, siapa yang benar-benar layak menerima. Jangan sampai yang sudah mampu mengaku tidak mampu. Ketika memang tidak mampu, negara wajib hadir,” tandasnya.

Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai langkah awal mencari solusi komprehensif agar hak layanan kesehatan masyarakat kurang mampu tetap terjamin. (Pan/CB.2*)

Tak Mau Warganya Terlantar, Pemkot Denpasar Rogoh Rp 62 Miliar Aktifkan BPJS 24 Ribu Jiwa

Bagikan