Peristiwa
Beranda » Polsek Kuta Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Simpang Dewa Ruci

Polsek Kuta Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Simpang Dewa Ruci

Para pelaku pengeroyokan di simpang Dewa Ruci. (ist)

Badung – Unit Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar Pukul 22.30 WITA di depan Pos Polisi Simpang Dewa Ruci, Kuta. Empat orang pelaku yang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang pria bernama Eko Prasetya, 24 tahun telah diamankan di sejumlah lokasi berbeda.

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Di Putra menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban kepada pihak kepolisian.

“Korban melapor bahwa dirinya dikeroyok oleh empat orang pria tidak dikenal usai berselisih di jalan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, seluruh pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari seminggu,” ujar Kapolsek, Sabtu (24/5).

Insiden bermula saat korban bersama istrinya melintas dari arah Pantai Kuta menuju rumah kos di daerah Sidakarya, Denpasar. Saat tiba di simpang Dewa Ruci, korban nyaris tertabrak oleh salah satu pelaku yang memotong jalan secara tiba-tiba. Karena kaget, korban sempat berteriak dengan kata-kata kasar.

“Saya kaget karena ada motor yang memotong jalan. Secara spontan saya teriak,” ungkap korban, Eko Prasetya, dalam laporannya.

Tim SAR Lakukan Pencarian Korban Terseret Arus di Pantai Kedonganan

Tak disangka, beberapa teman pelaku yang mengendarai dua sepeda motor lain menghampiri dan langsung mengeroyok korban. Berdasarkan keterangan saksi, termasuk istri korban, pengeroyokan terjadi di depan Pos Polisi Patung Dewa Ruci.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka parah seperti robek di bagian kepala belakang, luka robek di pelipis kiri dan jari tangan dan lebam di pinggang dan wajah

Setelah melakukan olah TKP, memeriksa CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi kendaraan pelaku. Salah satu pelaku, JJR, 25 tahun yang diketahui bekerja sebagai satpam di sebuah hotel kawasan Ungasan, berhasil diamankan lebih dulu.

“Pelaku JJR kami amankan di Hotel tempatnya bekerja. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas tiga rekannya,” terang Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Di Putra

Tiga pelaku lainnya yaitu DJA, 22 tahun, PSB, 23 tahun, dan YRDW, 27 tahun kemudian ditangkap di wilayah Jimbaran dan Kuta. Keempat pelaku mengaku melakukan pengeroyokan bersama-sama.

Pergi Berkebun, Wayan Mender Hilang Selama Dua Hari

Polsek Kuta telah melakukan langkah-langkah penyelidikan seperti mendatangi TKP, mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan mengamankan pelaku. Proses hukum selanjutnya akan dilengkapi dengan visum dari RSUP Sanglah serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kasus ini akan kami tuntaskan. Pelaku dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan sesuai KUHP,” tegas Kapolsek Kuta. (An/CB.3)

Berita Populer

#1

Liburan Usai, 37 Ribu Lebih Turis Tinggalkan Bali

#2

Tahun Ini DTW Tanah Lot Targetkan Pemasukan Hingga Rp 58 Miliar

#3

Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Dari Bawah Tebing Uluwatu, Diduga WNA

#4

Sempat Viral, Pelaku Penganiayaan di Denpasar Selatan Ditangkap

#5

Bawaslu Tabanan Apresiasi Jajaran Ad Hoc: Terimakasih Panwascam, PKD Hingga Pengawas TPS

Follow Us

     

Bagikan