Badung – Unit Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, dekat pintu tol Bali Mandara, Tuban, Kuta, Badung. Empat remaja laki-laki berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian pada Sabtu (26/4) dini hari.
Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari korban, Dengi Ronda, 25 tahun seorang mahasiswa, yang menjadi sasaran kawanan begal saat pulang kerja sekitar Pukul 02.00 WITA.
Korban dipaksa berhenti oleh para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor, kemudian ditodong dengan senjata api jenis Airsoft Gun. Selain mengambil barang-barang berharga korban, pelaku juga sempat memukul korban menggunakan gagang pistol, menyebabkan luka di bagian rahang dan mulut.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta. Barang-barang yang dirampas antara lain dompet berisi dokumen penting, uang tunai, kunci sepeda motor, dan satu unit ponsel.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/61-IV/2025/SEK KUTA/RESTA DPS/POLDA BALI dan hasil penyelidikan cepat, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta di bawah pimpinan IPDA I Putu Santhi Adnyana mengamankan para pelaku di area Central Parkir Kuta sekitar Pukul 04.00 WITA pada hari yang sama.
Identitas para pelaku yakni DCY 16 tahun, RWXT 17 tahun, SAP 17 tahun, dan KKI 15 tahun. Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Kuta dan mengaku menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit sepeda motor, tiga unit ponsel berbagai merek, serta satu unit Airsoft Gun warna hitam yang digunakan untuk mengancam korban.
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra menyatakan pihaknya akan menuntaskan penyidikan kasus ini, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah Kuta dari segala bentuk kejahatan, khususnya menjelang musim liburan yang meningkatkan aktivitas wisatawan,” ujarnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (An/CB.3)