Denpasar – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial R, 35 tahun. Pelaku terbukti melakukan pencurian sebuah handphone (Hp) milik pengunjung di toilet salah satu gerai minimarket Indomaret di kawasan Panjer, Denpasar Selatan.
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025 sekitar Pukul 22.00 WITA. Korban yang diketahui bernama Wayan Cantika Suartika Putri, 19 tahun tengah berada di toilet dan secara tidak sengaja meninggalkan ponsel iPhone 13 miliknya di atas wastafel.
Setelah sadar dan kembali untuk mencarinya, ponsel tersebut sudah tidak ditemukan. Berdasarkan hasil pengecekan CCTV, terlihat seorang perempuan mengambil HP tersebut.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menyampaikan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.
“Berkat kerja cepat dan cermat tim opsnal kami, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di kediamannya di Jalan Tukad Yeh Aya. Pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut dan menyimpannya di dalam tasnya,” terang AKP Agus Adi Apriyoga, Selasa (22/4).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit iPhone 13 warna biru yang merupakan milik korban. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengaku melakukan aksinya karena dorongan pribadi dan tanpa ada niatan awal, namun tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang pribadi sembarangan, sekalipun di tempat umum,” tambah Kapolsek. (An/CB.3)