Badung – Lebih dari sebulan setelah insiden penembakan tragis terhadap warga negara Australia di Villa Casa Santisya, Munggu, Badung, polisi kembali mengungkap bukti baru yang menguatkan dugaan pembunuhan terencana. Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Badung, Senin (21/7), Kepolisian Daerah Bali menunjukkan satu pucuk senjata api yang baru ditemukan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyampaikan, pistol tersebut ditemukan oleh penyidik Polres Badung pada 8 Juli 2025, atau sekitar 15 hari setelah penemuan senjata api pertama. Lokasi penemuan berada di aliran Sungai Subak Anyelir, Tabanan, sekitar 50 meter dari titik penemuan sebelumnya.
“Dengan temuan ini, kita meyakini bahwa aksi penembakan dilakukan menggunakan dua pucuk senjata api oleh dua pelaku utama yang kini telah kami amankan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.
Ia juga menambahkan, bahwa pembunuhan terhadap korban merupakan aksi yang telah direncanakan. Polisi menyebut ketiga tersangka yakni Darcy Francesco Jenson, Tupau Pasa Midolmore, dan Coskun Mevlut seluruhnya warga negara Australia terlibat dalam penembakan yang menewaskan Zivan Radmanovic dan melukai satu WNA lain, Sanar Ghanim.
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara dalam keterangannya menyatakan, bahwa motif lengkap penembakan akan diungkap secara rinci dalam pra-rekonstruksi yang direncanakan berlangsung minggu depan.
Usai jumpa pers, barang bukti senjata api langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali untuk pemeriksaan lanjutan. Selain senjata, polisi juga telah memastikan hasil uji DNA pada sarung tangan dan sebo (penutup muka) yang ditemukan, identik dengan salah satu tersangka.
Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu, di Villa Casa Santisya, Munggu, Badung. Zivan Radmanovic dinyatakan meninggal akibat luka tembak, sementara satu korban lain mengalami luka serius. Kasus ini menjadi perhatian luas, baik di Indonesia maupun di Australia, karena melibatkan warga asing dan terjadi di wilayah wisata internasional. (Pan/CB.2)