Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang senilai lebih dari Rp 4 miliar yang digelar di lobi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali, Kamis (18/12).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Radiant yang mewakili Kapolda Bali. Total nilai barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai Rp4.014.020.000.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bali, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali Nusra, Kejaksaan Negeri Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali.
Kegiatan ini juga didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali. Di hadapan awak media, Dirresnarkoba membacakan sambutan Kapolda Bali yang menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi kelangsungan kehidupan bangsa dan negara.
“Kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika berdampak buruk, tidak hanya bagi penyalahguna, tetapi juga secara global membahayakan masa depan generasi bangsa,” demikian salah satu poin sambutan Kapolda Bali yang dibacakan Kombes Pol Radiant.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau 503,15 gram, sabu atau methamphetamine seberat 2.077,59 gram, hasis 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram. Dari total barang bukti tersebut, Polda Bali memperkirakan sedikitnya 900 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mencegah peredaran gelap narkotika, serta menghindari potensi penyalahgunaan maupun hilangnya barang bukti.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan dan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mesin blender dan pembakaran, yang disaksikan oleh seluruh perwakilan instansi terkait.
Melalui kegiatan ini, Polda Bali kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif dalam upaya pencegahan demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (An/CB.3)



